Dugaan Keterlibatan Aipda W Dalam Peredaran Narkoba Ditangani Kadiv Propam Mabes Polri 

×

Dugaan Keterlibatan Aipda W Dalam Peredaran Narkoba Ditangani Kadiv Propam Mabes Polri 

Sebarkan artikel ini
jpg 20230627 212155 0000
Foto: A. Effendi, S.H, Kuasa Hukum Aipda S, (kiri) , Ilustrasi barang laknat narkoba (kanan).

Sumenep, Detikzone.net- Biarpun Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., M.H, terkesan tidak berani memproses oknum Satreskoba Aipda W dan A mengenai dugaan keterlibatan peredaran narkoba, namun kasus memalukan yang mencoreng marwah institusi Polri tersebut dipastikan sudah ditangani Kadiv Propam Mabes Polri . Selasa, 27/06.

Hal itu dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang  diterima Detikzone.net hari ini. Selasa, 27/06.

Diketahui, dugaan keterlibatan 2 oknum Satreskoba Polres Sumenep Aipda W dan A dalam peredaran narkoba telah diulas jujur dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Aipda S tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satreskoba sendiri.

Sebelum Aipda S ditangkap, orang yang diduga sebagai SP Satreskoba Polres Sumenep bernama A’la telah diringkus terlebih dahulu oleh BNN Sumenep.

A. Effendi, S.H, Kuasa Hukum Aipda S membenarkan bahwa kasus dugaan keterlibatan Aipda W dan A dalam peredaran narkoba sudah menggelinding ke Mabes Polri.

“Saat ini sudah ditangani Kadiv Propam Mabes Polri,” kata A. Effendi, S.H kepada media ini.

Pria yang piawai ilmu beladiri ini menegaskan, pihaknya bersama partner karibnya Ach. Supyadi, S.H., M.H, akan terus mengawal proses dan perkembangan kasus itu.

“Intinya, kita akan tetap mengawal hingga tuntas,” tegasnya.

Dirinya berharap, segala upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil sehingga kepercayaan publik terhadap Institusi Polri, khususnya Polres Sumenep kembali meningkat.

“Segala ikhtiar yang telah kami lakukan semoga membuahkan hasil yang memuaskan,” harapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut dan perkembangan kasus Aipda S yang telah menyebut  ada dugaan keterlibatan 2 Oknum Satreskoba Polres Sumenep  dalam peredaran narkoba, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H belum bisa memberikan jawaban hingga berita ini tersaji kepada publik.

Media ini akan terus berupaya mengulas info info terbaru ihwal perkembangan kasus dugaan keterlibatan dua oknum Satreskoba Polres Sumenep dalam peredaran Narkoba di Kota Keris ini.

Diwartakan sebelumnya, Kemelut kasus memalukan ihwal peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Sumenep terus berbuntut panjang. Rabu, 21/06/2023.

Terkini, Kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur ke Polres Sumenep disuguhi 2 Baliho besar bertuliskan keterlibatan oknum Satreskoba inisial W dalam Kasus peredaran Narkoba di Kota Keris Sumenep.

Dua Baliho besar tersebut terpampang nyata di area Masjid Jamik Sumenep, depan Taman Adipura, keraton Sumenep.

A. Effendi, S.H, Kuasa Hukum Aipda S, tersangka penyalahgunaan Narkoba menyebut, pihaknya bersama sejumlah masyarakat Sumenep sengaja memasang dua Baliho besar saat kedatangan orang nomor satu Polda Jatim ke Polres Sumenep.

“Dua baliho besar tersebut mewakili ketidakpuasan kami lantaran belum ada kejelasan keadilan kasus Narkoba yang menyeret keterlibatan dua oknum Satreskoba Polres Sumenep dalam peredaran narkoba di Sumenep,” sebut A. Effendi, S.H.

Padahal, lanjut pendiri LSM Lidik Hukum dan HAM tersebut, oknum Satreskoba inisial W dan A telah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan kliennya.

“Kedua oknum tersebut, tidak hanya disebut di BAP tambahan klien kami, namun HP terduga SP Satreskoba yakni A’la yang sudah ditangkap BNN Sumenep sudah di kloning,” lanjutnya.

Itu artinya, tegas A. Effendi, S.H, kasus tersebut sudah terang benderang. “Tinggal Kapolres Sumenep, apakah berani atau tidak. Mau tegas atau tidak,” tegasnya.

A. Effendi juga meragukan komitmen Kapolres Sumenep dalam memberantas barang laknat tersebut.

“Karena dalam pemberitaan, Kapolres menyatakan akan menindak tegas kepada setiap anggotanya yang terlibat peredaran narkoba, namun faktanya tidak demikian. Ini kan lucu,” ungkapnya.

Oleh karenanya, 2 Baliho besar tersebut dibuat untuk memohon keadilan hukum terhadap Kapolda Jatim bahkan Kapolri.

“Kami merasa keadilan buat kami ini sudah tidak ada. Oleh sebab itu, kami berharap kepada Yth Kapolri dan Kapolda Jatim agar mengawal proses hukum kedua oknum Satreskoba,” ulasnya

“Kami juga khawatir, jika kedua oknum Satresnarkoba ini tidak diproses hukum, maka kepercayaan masyarakat akan hilang sepenuhnya terhadap Polres Sumenep,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun media ini, Kedatangan Kapolda Jatim ke Kota Keris dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan gedung Mapolres Sumenep.

Demi menguak fakta, sejauh mana perkembangan kasus Aipda S yang menyeret dua nama oknum Satreskoba Polres Sumenep inisial W dan A dalam peredaran Kasus Narkoba, media melakukan konfirmasi terhadap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H.

Srikandi Polres Sumenep ini hanya menjawab, masih dalam penanganan Propam.

“Masih dalam penanganan Propam,” jawabnya.

Sementara, ihwal kedatangan Kapolda Jatim, AKP Widiarti mengungkapkan, sudah ada di group.

“Sudah ada di Group,” tandas perempuan berparas Ayu ini.

Tinggalkan Balasan