Pelaku Penurunan Baliho Dugaan Keterlibatan W Dalam Kasus Peredaran Narkoba Diburu

×

Pelaku Penurunan Baliho Dugaan Keterlibatan W Dalam Kasus Peredaran Narkoba Diburu

Sebarkan artikel ini
IMG 20230623 230341
Foto: Baliho besar dipampang nyata di depan Masjid Jamik Sumenep mengenai dugaan keterlibatan oknum Satreskoba Polres Sumenep dalam peredaran narkoba (kiri), oknum pengecut yang menurunkan baliho saat dini hari ( kanan)

Sumenep, Detikzone.net- Kasus besar peredaran Narkoba yang diduga ada keterlibatan 2 oknum Satreskoba Polres Sumenep inisial W dan A terus menyisakan kemelut persoalan yang tak kunjung tuntas. Bahkan demi meminta keadilan Hukum, 2 Baliho besar dipampang di area Masjid Jamik, depan Tamam Adipura saat kedatangan Kapolda Jawa Timur ke Polres Sumenep. Jumat, 23/06/2023.

Dua Baliho besar tersebut bertuliskan agar inisial W segera diproses hukum karena diduga  terlibat peredaran Narkoba dan disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) tambahan Aipda S, yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka penyalahgunaan Narkoba.

Namun sayang, dua Baliho besar yang mencoreng Marwah Institusi Polri itu tersisa 1 Baliho setelah ada oknum pengecut menurunkannya pada Kamis dini hari, tanpa menunjukkan batang hidungnya secara ksatria.

Kuasa Hukum Aipda S, A.Effendi, S.H menyebut, penurunan Baliho besar seruan Keadilan Hukum terhadap Kapolda Jatim dan Kapolri tersebut diturunkan oleh dua oknum.

“Sangat disayangkan Baleho seruan Keadilan Hukum mengenai dugaan keterlibatan oknum Satreskoba tersebut diturunkan tepat saat tengah malam. Dalam CCTV, ada dua oknum yang mencopot. Disini kami menduga dua oknum ini ada yang menyuruh sehingga berani menurunkan baleho,” sebut A. Effendi, S.H. Jumat, 23/06.

Sebab, tegas pemburu oknum nakal ini, tidak mungkin Baliho itu diturunkan atas dasar ketidaksukaan masyarakat.

“Jika masyarakat tidak suka, saya rasa tidaklah mungkin karena sebelumnya, sebagian besar masyarakat mendukung dan mengacungkan jempol atas dipampangnya baleho tersebut,” tegasnya.

A. Effendi berjanji akan menelusuri siapa dalang penurunan Baliho seruan Keadilan untuk memproses oknum Satreskoba Polres Sumenep yang diduga terlibat peredaran narkoba.

“Yang pasti, akan ditelusuri dan mencari dengan petunjuk rekaman CCTV. Kami hanya ingin tahu siapa yang menyuruh,” janjinya.

Partner Ach. Supyadi, S.H., M.H ini berharap, dua oknum yang menurunkan baliho tersebut segera ditemukan.

“Jangan kira kami akan tinggal diam. Yang pasti kita akan ambil sikap tegas jika memang benar pelaku disuruh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka kami akan laporkan perkara ini ke pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Diwartawakan sebelumnya, Kemelut kasus memalukan ihwal peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Sumenep terus berbuntut panjang. Rabu, 21/06/2023.

Terkini, Kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur ke Polres Sumenep disuguhi 2 Baliho besar bertuliskan keterlibatan oknum Satreskoba inisial W dalam Kasus peredaran Narkoba di Kota Keris Sumenep.

Dua Baliho besar tersebut terpampang nyata di area Masjid Jamik Sumenep, depan Taman Adipura, keraton Sumenep.

A. Effendi, S.H, Kuasa Hukum Aipda S, tersangka penyalahgunaan Narkoba menyebut, pihaknya bersama sejumlah masyarakat Sumenep sengaja memasang dua Baliho besar saat kedatangan orang nomor satu Polda Jatim ke Polres Sumenep.

“Dua baliho besar tersebut mewakili ketidakpuasan kami lantaran belum ada kejelasan keadilan kasus Narkoba yang menyeret keterlibatan dua oknum Satreskoba Polres Sumenep dalam peredaran narkoba di Sumenep,” sebut A. Effendi, S.H.

Padahal, lanjut pendiri LSM Lidik Hukum dan HAM tersebut, oknum Satreskoba inisial W dan A telah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan kliennya.

“Kedua oknum tersebut, tidak hanya disebut di BAP tambahan klien kami, namun HP terduga SP Satreskoba yakni A’la yang sudah ditangkap BNN Sumenep sudah di kloning,” lanjutnya.

Itu artinya, tegas A. Effendi, S.H, kasus tersebut sudah terang benderang. “Tinggal Kapolres Sumenep, apakah berani atau tidak. Mau tegas atau tidak,” tegasnya.

A. Effendi juga meragukan komitmen Kapolres Sumenep dalam memberantas barang laknat tersebut.

“Karena dalam pemberitaan, Kapolres menyatakan akan menindak tegas kepada setiap anggotanya yang terlibat peredaran narkoba, namun faktanya tidak demikian. Ini kan lucu,” ungkapnya.

Oleh karenanya, 2 Baliho besar tersebut dibuat untuk memohon keadilan hukum terhadap Kapolda Jatim bahkan Kapolri.

“Kami merasa keadilan buat kami ini sudah tidak ada. Oleh sebab itu, kami berharap kepada Yth Kapolri dan Kapolda Jatim agar mengawal proses hukum kedua oknum Satreskoba,” ulasnya

“Kami juga khawatir, jika kedua oknum Satresnarkoba ini tidak diproses hukum, maka kepercayaan masyarakat akan hilang sepenuhnya terhadap Polres Sumenep,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun media ini, Kedatangan Kapolda Jatim ke Kota Keris dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan gedung Mapolres Sumenep.

Demi menguak fakta, sejauh mana perkembangan kasus Aipda S yang menyeret dua nama oknum Satreskoba Polres Sumenep inisial W dan A dalam peredaran Kasus Narkoba, media melakukan konfirmasi terhadap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H.

Srikandi Polres Sumenep ini hanya menjawab, masih dalam penanganan Propam.

“Masih dalam penanganan Propam,” jawabnya.

Sementara, ihwal kedatangan Kapolda Jatim, AKP Widiarti mengungkapkan, sudah ada di group.

“Sudah ada di Group,” tandas perempuan berparas Ayu ini.

Tinggalkan Balasan