Gunung Mas, Detikzone.net. Selasa 20 Juni 2023, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui dinas terkait menghentikan sementara operasional Pabrik Kelapa Sawit PT. Berkala Maju Bersama (PT. BMB) yang terletak di Kec. Manuhing, Kab. Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Keputusan yang dilakukan Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong dan instansi terkait, karena terjadinya pelanggaran pencemaran Lingkungan yang dilakukan PT.BMB.
Oleh karenanya, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, dan instansi terkait melakukan sanksi tegas. Hal itu mengacu kepada ketentuan peraturan Undang-Undang lingkungan hidup.
Informasi yang dihimpun media ini, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong bersama Dinas Instansi terkait menutup operasional PKS PT. BMB sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Hingga mereka mendapatkan surat layak operasional, dimana PT. BMB telah memenuhi kewajiban-kewajiban terkait aturan lingkungan hidup,”pungkas bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.