Watampone, Detikzone.net– Lapas Kelas IIA Watampone gelar Penggeledahan Blok Hunian oleh Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Sulawesi Selatan Suprapto memimpin langsung kegiatan penggeledahan pada blok dan kamar hunian lapas Watampone bersama dengan tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Sulawesi Selatan. Kamis, 15/06/2023, malam.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut adanya pemberitaan yang tengah viral saat ini mengenai adanya salah satu oknum Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Watampone yang mengendalikan peredaran gelap narkotika yang berafiliasi dengan jaringan narkoba di kampus UNM Makassar,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Sulawesi Selatan Suprapto.
Menurutnya, Kegiatan Penggeledahan tersebut menyisir blok dan kamar hunian yakni Blok Wanita, Kamar 13, Kamar 16, Kamar 19, Kamar 20.
“Dalam kegiatan ini tidak diketemukan alat komunikasi berupa Handphone dan narkoba, tim hanya menemukan potongan kayu yang menyerupai Sajam, piring kaca, obat-obatan serta kartu Remi, barang barang tersebut disita dari kamar kamar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Watampone,” jelasnya.
Selanjutnya, tutur dia, dilakukan pendataan dan akan dimusnahkan.
“Kegiatan ini dilaporkan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan,” pungkasnya .