Nasional

Kabid Humas Polda Sulsel Pastikan Tidak Ada Banker Narkoba di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone

×

Kabid Humas Polda Sulsel Pastikan Tidak Ada Banker Narkoba di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone

Sebarkan artikel ini
png 20230615 203854 0000

Makassar, Detikzone.net- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H meluruskan mengenai adanya pemberitaan Banker jaringan Narkoba di Rutan kelas II B Jeneponto dan Lapas Kelas IIA Watampone.

“Soal Banker jaringan Narkoba yang sebelumnya disebut di beberapa media online adadi Rutan Kelas IIB Jeneponto dan Lapas kelas II A Watampone itu sudah di luruskan, malam itu Kapolda sudah Rilis jadi gak ada banker jaringan Narkoba, anggota kami sudah kordinasi ke Rutan dan Lapas,” katanya.

Di tempat yang berbeda pelaksana Tugas (PLT ) Direktur keamanan dan ketertiban (Dirkamtib) Direktorat jenderal Pemasyarakatan, Ewerdi Supriyanto saat dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya akan memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulsel yang bisa mengungkap ada peredaran Narkoba di Kampus.

“Sebenar yaitu kan penemuan Berangkas bukan Banker, bisa dibedakan mana Brangkas dan mana Banker,” ujarnya.

Pihaknya menyebut, soal Polda Sulsel yang sempat penyampaiankan bahwa ada yang dikendalikan dari Lapas dan Rutan agar bisa dilakukan penyidikan terlebih dahulu supaya ada penetapan tersangka baru dan disampaikan.

“Padahal belum ada bukti yang jelas terkait keterlibatan itu,” tukasnya.

“Namun jika suatu saat betul betul terbukti dan sudah ada tersangkanya kami mendukung penuh, kita akan bersinergi, kami punya komitmen untuk memberantas Narkoba apalagi di dalam Lapas,” imbuhnya.

Jika sudah di lakukan proses hukum dan sudah ditetapkan di putusan oleh hakim, pihaknyakan memindahkan Narapidana ke Nusakambangan..

“Kami mendukung untuk di berikan sansi yang berat,” ungkapnya.

Soal sebelumnya Polisi Polda Sulsel sebut ada Banker jaringan Narkoba di Rutan dan Lapas, dirinya meminta agar pihak kepolisian Polda Sulsel  membuat klarifikasi kepada masyarakat sehingga tidak ada persepsi persepsi yang simpang siur.

“Agar tidak menimbulkan keresahan terhadap masyarakat, maka kamu minta dapat memberikan klarifikasi dengan jelas,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan