Pemerintah

Ketua DPRD Sumenep Lantik Anggota PAW Fraksi PAN

×

Ketua DPRD Sumenep Lantik Anggota PAW Fraksi PAN

Sebarkan artikel ini
jpg 20230605 145434 0000
Foto: Ketua DPRD, KH. Abdul Hamid Ali Munir saat mengambil sumpah anggota PAW DPRD Kabupaten Sumenep Mohammad Imron.

Sumenep, Detikzone.net- Setelah ada surat rekomendasi Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir resmi melantik Moh. Imran menggantikan almarhum Agus Rahman Budiharto, sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat. Senin (05/06/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi, beserta jajaran  Forkopimda, anggota DPRD dan pimpinan Organisaai Perangkat Daerah (OPD)

“Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep itu, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumenep,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman, kala membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.

Baca JugaKabag Persidangan dan Perundang – Undangan DPRD Sumenep Optimis Pelantikan PAW Fraksi PAN Digelar Awal Juni

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengucapkan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai PAW anggota DPRD setempat.

“Semoga dapat mengemban amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati Achmad Fauzi.

Suami Nia Kurnia Fauzi ini berkata, sinergitas antara Pemkab dengan DPRD diharapkan bisa melahirkan kebijakan strategis.

Selain itu, melahirkan kebijakan anggaran, yakni APBD efektif dan efisien dan perlu adanya kesesuaian yang logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep baik yang lama maupun yang baru, untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sebab, tandas Bupati Achmad Fauzi, kebijakan yang produktif  akan menjadi payung hukum demi terwujudnya keberhasilan pembangunan daerah.

“Seluruh kebijakan yang dilahirkan itu tentu akan berdampak terhadap keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan