Prahara Satreskoba, Kapolres Sumenep Dukung PH Laporkan Anggotanya ke Polda Jatim

jpg 20230602 115242 0000
Foto: Kuasa Hukum Aipda S, Ach. Supyadi, S.H., M.H (kiri) , Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko ( kanan )

Sumenep, Detikzone.net- Pasca ditangkapnya terduga SP bernama A’la oleh BNN Sumenep beberapa hari yang lalu, Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur kini tidak baik baik saja karena diterpa prahara internal yang mencengangkan publik mengenai kasus Narkoba. Jumat, 02/06/2023.

Kendati berhasil mengungkap kasus narkoba dari tangan 2 oknum wartawan hingga berujung ditangkapnya rekan sejawat sekaligus partner kerjanya dalam mengungkap peredaran narkoba yakni Aipda S yang disebut sebagai pemasok sabu, oknum Satreskoba Polres Sumenep justru kian tersorot dan tersudut karena nama yang menangkap turut disebut sebagai pengendali barang laknat narkoba di Wilayah Hukum Polres Sumenep.

Kuasa Hukum Aipda S, Ach. Supyadi, S.H., M.H menyebut, penangkapan terhadap kliennya dan dua oknum wartawan insial R dan A itu bukan sebuah prestasi namun justru membuka aib dan kebobrokannya sendiri.

“Aipda S yang ditangkap menyebutkan ada keterlibatan Aipda W dalam peredaran narkoba, termasuk saat Aipda S mau ambil barang ke A’la selalu berkoordinasi ke Aipda W dan ada bukti percakapan melalui chatting karena memang diperbantukan untuk mengungkap kasus peredaran narkoba,” sebutnya.

“Jika Aipda W menangkap Aipda S yang tak lain adalah rekannya sendiri yang telah diminta untuk membantu mengungkap kasus peredaran narkoba, sama halnya membuka aibnya sendiri dan memperburuk nama institusi,” tegas Ach. Supyadi.

Bahkan, pengacara yang berjuang tanpa meminta bayaran sepeserpun ini berkata, 2 oknum wartawan yang ditangkap juga menyebutkan membeli barang dari Aipda A pada malam harinya.

“Ada bukti percakapan antara Aipda S dengan Aipda A,” kata Ach. Supyadi mengulas fakta.

jpg 20230601 202155 0000
Foto: Kuasa Hukum Aipda S, Ach. Supyadi, S.H., M.H bersama partner kerjanya, A. Effendi, S.H dan keluarga Aipda S saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Hotel Suramadu.

Menurut alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo ini, penangkapan terhadap kliennya itu terjadi di rumahnya sendiri saat ada saudaranya yang kini siap menjadi saksi.

“Pada saat penangkapan disertai penggeledahan terhadap klien kami tidak ditemukan BB sabu namun tawas. Tawas tersebut sebelumnya didapat dari oknum Satreskoba sendiri untuk menjebak peredaran Pil Y. Namun sayang, sebelum peredaran Pil Y terungkap sudah ditangkap bahkan dalam BAP, tawas berganti sabu ,” tukas Ach. Supyadi.

Hal itu pun dibenarkan oleh keluarga Aipda S yang siap menjadi saksi atas kasus yang menimpa saudaranya. Pihaknya meminta Polres Sumenep bertindak adil, karena saudaranya telah menjadi korban jebakan internal Satreskoba Polres Sumenep.

“Saya mohon agar Polres Sumenep ini memberi keadilan untuk saudara saya. Karena pada saat penggeledahan hanya ditemukan tawas bahkan saksinya adalah saya bersama Pak RT, namun di BAP dicantumkan sabu-sabu,” pungkasnya.

Polisi tangkap polisi atas kasus barang haram narkoba tentu menjadi sejarah buruk Satreskoba Polres Sumenep. Padahal, Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko adalah sosok yang religius, tegas dan ramah.

Berkaitan dengan hal itu, Kapolres Sumenep, AKBP Edo mendukung pengungkapan barang perusak generasi bangsa tersebut, karena dirinya sangat membenci narkoba.

“Di akhirat nanti, kita akan ditanya oleh Allah SWT mengenai pertanggung jawaban badan kita. Apakah kita memanfaatkan atau justru kita sia-siakan dengan merusak badan. Makanya pecandu narkoba saya paling benci, anggota yang pakai narkoba saya paling benci. Sebab, akibat narkoba akan menjadi malas, tidak masuk kantor dan keluarga berantakan, menipu orang dan lain-lain,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi Detikzone.net.

Pihaknya juga mendorong PH untuk melaporkan langsung anggotanya ke Propam Polda Jatim atau Reskrimum Polda Jatim agar lebih objektif.

“Kalau prinsip kita terbuka saja. Kalau mau fair dan adil, lebih baik laporkan anggota kami ke Propam Polda Jatim atau Reskrimum Polda Jatim selaku atasan kami agar lebih objektif. Karena kalau diperiksa oleh kita nanti dibilang lagi tidak objektif sebab diperiksa oleh teman satu Kantor Polres sendiri. Hak PH membela klien apapun caranya,” tegas Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Sementara itu, Detikzone.net melakukan upaya konfirmasi mengenai dugaan keterlibatan Aipda W. Namun hingga kini yang bersangkutan belum juga memberi klarifikasi.

Aipda A, oknum anggota Satresnarkoba Polres Sumenep saat dikonfirmasi Detikzone.net mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus Narkoba yang didukung bukti petunjuk percakapan berdalih tidak benar.

“Tidak. Tidak, Tidak,” tuturnya singkat melalui telepon seluler.

Detikzone.net akan terus melakukan penelusuran aktual mengenai kasus yang telah mencoreng Marwah institusi Kepolisian Republik Indonesia ini hingga tuntas.

Exit mobile version