Gowa, Detikzone.net-3 Bulan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Gowa, AKP. Bahtiar sukses mengamankan pelaku pemerkosaan anak difabel dibawah umur bernama Heri, warga Jeneponto yang bekerja di Pemkab Jeneponto Sulawesi selatan.
Kasus yang telah bergulir sejak 22 Januari 2023 tersebut, sebelumnya ditangani Kasatreskrim Polres Gowa yang lama, namun kepemimpinan AKP. Bahtiar selaku Kasatreskrim yang baru mementahkan keraguan semua pihak.
Penangkapan pelaku pemerkosaan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Gowa AKP. Bahtiar melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi awak media ini. Jumat (2/6/2023).
“Ya. kami sudah amankan sejak kemarin, dan kami segera melengkapi berkas untuk lanjut di Kejaksaan,” kata Polres Gowa AKP. Bahtiar.
Sementara itu, pendamping hukum korban pemerkosaan, Ewing Tangjaya memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Bahtiar yang telah bekerja keras dan profesional dalam mengungkap kasus memalukan tersebut hingga sukses mengamankan pelaku.
“Ya. Sudah sepatutnya saya memberikan apresiasi atas keberhasilan Kasat Reskrim Polres Gowa yang baru menjabat 3 bulan sudah dapat mengungkap kasus pemerkosaan ini,” pujinya.
“Awalnya, kami meragukan atas pengungkapan perkara ini dengan Kasatreskrim sebelumnya, karena banyak kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan pada saat itu,” imbuhnya.
Namun, Kasatreskrim yang baru yakni AKP Bahtiar bisa meyakinkan dan memproses perkara yang ditanganinya sukses dan berhasil mengungkap fakta fakta yang ada.
“Kasatreskrim Polres Gowa patut menjadi contoh bagi anggota Polri yang lain agar tegak lurus dalam menjalankan tugas serta patuh pada perintah undang- undang sehingga menjadi polisi yang baik dan bijak,” pungkasnya.