SUMENEP, Detikzone.net – Melalui penggerebekan ke rumah kost, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep gagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di desa Kebunagung, Kecamatan Kota. Jum’at, (26/05/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, Sebanyak 10 klip barang laknat berhasil diamankan dari tangan terduga pengedar narkoba bernama A’la (37) asal Lenteng – Sumenep dan seorang perempuan Ana (27).
Informasi yang dihimpun media ini, penggerebekan itu bermula pada hari Jumat, sore hari 26/05, sekitar pukul 16.30 wib di salah satu kos-kosan di Desa Kebunagung.
“Pada saat itu terdapat tiga orang petugas BNN Kabupaten Sumenep turun dari mobil berplat merah langsung menuju kamar kos paling ujung selatan,” kata Sumber media ini .
“Saat petugas BNN mengetok pintu kamar kos, kedua terduga pengedar sabu tersebut tidak langsung dibuka sehingga para petugas membuka paksa pintu dan memecahkan kaca jendela, kemudian didapat dua orang laki-laki dan perempuan berikut bukti 10 klip kecil dan 1 klip besar,” tegas sumber media ini
Saat media ini bersama tim mendatangi lokasi, kamar kos paling ujung Selatan terlihat berantakan karena terdapat banyak pecahan kaca di bawah jendela yang berada di samping kanan pintu kamar kos.
Selain itu pintu kosan pada pegangan kuncinya diikat dengan kawat dan tali rafia untuk menahan pintu supaya tertutup, diduga kunci pintu rusak akibat dibuka paksa saat petugas melakukan penggerebekan.
Nono, salah seorang warga setempat membenarkan tentang adanya penggerebekan.
“Ada yang menyaksikan dari sini satu warga, saya tidak masuk, yang menyaksikan pak Amin,” ujar Nono.
“Petugasnya yang turun dari mobil sebanyak tiga orang, tapi tidak lama petugasnya semakin banyak” tambahnya Nono.
Bahkan, tukas Nono, Carik Desa Kebunagung turut dipanggil ke BNN Sumenep untuk menyaksikan BB.
“Menurut teman-teman yang kenal, yang ditangkap itu nama panggilannya A’la,” beber Nono.
Saat ditunjukkan foto seorang laki-laki yang ditengarai bernama A’la ia (Nono) membenarkan.
“Iya benar itu, cuma sekarang rambutnya di warnai merah dibelakang, tapi kalau wajahnya persis itu,” ujar Nono memastikan foto yang ditunjukkan media ini.
Terpisah media ini bersama tim juga mengkonfirmasi kepada Amin yang oleh Nono disebutkan ikut menyaksikan penangkapan.
“Iya saya dipanggil oleh petugas yang badanya tinggi berjenggot, waktu menyaksikan saya melihat klip – klip kecil yang ditempel ke dos” ujar Amin.
“Barang bukti itu warnanya putih agak ambung,” tambah Amin.
Konfirmasi pun berlanjut kepada Moh. Arif selaku Carik Desa Kebunagung dan menjelaskan bahwa saat terjadi penangkapan narkoba, dirinya berada di Balai Desa Kebunagung, namun setelah magrib dijemput oleh dua orang petugas untuk datang ke Kantor BNN Kabupaten Sumenep guna persaksian barang bukti.
“Saat di BNN saya mengetahui barang bukti di uji coba atau di tes manual dan hasilnya positif sabu-sabu 10 klip kecil, sementara 1 klip besar berupa tawas,” jelas Moh. Arif.
Sementara itu saat BNN Kabupaten Sumenep melalui Kasi Pemberantasan, Febri Siswanto dikonfirmasi, pihaknya menjawab bahwa BB dan terduga pelaku saat ini masih dibawa ke BNN Provinsi.
“Iya ini masih dibawa ke BNNP pak,” ucapnya.
Disinggung mengenai BB, Febri tidak mengulas detail
“Nanti, nanti. Nanti kita akan konfirmasi ke Bapak kalau kita sudah sampai BNNP ya pak,” pungkas Febri.