Jateng, Detikzone.net- Mengetahui suaminya selingkuh dengan wanita lain, istri sah melapor ke Kantor Kepolisian Resor Klaten atas dugaan tindak pidana perzinahan. Jumat, 26/05.
HI melaporkan suaminya inisial WJ bersama seorang wanita berinisial IR, setelah memergoki suaminya di rumah IR yang berada di Desa Pakisan Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten.
HI menjelaskan sebenarnya ia sudah lama mencurigai hubungan suaminya dengan wanita tersebut.
Dari kecurigaan itulah, ia kemudian mencari tahu tentang suaminya.
Setelah itu, dirinya melakukan penggerebekan bersama warga dan mendapati suaminya sedang berduaan dengan IR pemilik rumah.
“Keluarga saya di dampingi warga dan pengurus kampung melakukan penggerebekan di rumah IR,” terang HI.
HI berharap Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/49/V/2023/SPKT/POLRES KLATEN / POLDA JAWA TENGAH , segera di tindak lanjuti Satreskrim Polres Klaten.
“Saya berharap Satreskrim Polres Klaten segera memproses laporan saya dan segera menetapkan para terlapor sebagai tersangka, ” tegas HI. Senin (22/05/2023).
Terpisah,Wagiman selaku Ketua RT 20 tempat terjadinya penggerebekan membenarkan terjadinya penggerebekan di rumah IR Bos Irna Grosir Sprei Klaten.
” Benar terjadi penggerebekan di rumah IR dan setelah kejadian tersebut kami meminta demi kebaikan bersama agar WJ tidak lagi tinggal di wilayah Desa kami sampai proses hukum selesai,” pungkasnya.