Pamekasan, Detikzone.net- Lapas Kelas IIA Pamekasan menggelar operasi penggeledahan bersama petugas jaga, KPLP dan Kamtib tanggal 24 Mei 2023 dimulai pukul 20.00 – 22.00 WIB. Kegiatan penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka deteksi dini keamanan di dalam lapas.
Kegiatan operasi penggeledahan ini dilakukan di blok C dan Blok D. Pada kegiatan tersebut ditemukan beberapa barang-barang yang mengganggu keamanan serta ketertiban dalam lapas seperti gunting, kabel, stop kontak, Magicom dan beberapa barang lainnya.
Kalapas Pamekasan, Seno Utomo menjelaskan kegiatan operasi penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut intruksi dari Ditjenpas serta kantor wilayah Kemenkumham Jatim.
“Barang penemuan hasil operasi penggeledahan ada kabel dan sebagainya dan hal ini merupakan pencegahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran atau konsleting listrik serta mengganggu keamanan lainnya di dalam Lapas,” katanya .
Beliau juga berpesan agar tetap konsisten dalam melakukan operasi penggeledahan.
“Yang jelas penggeledahan ini guna menciptakan kondisi Lapas Pamekasan yang kondusif,” pungkasnya.