Oknum ASN Kemenag  Sumenep Diduga Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta

×

Oknum ASN Kemenag  Sumenep Diduga Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
20230521 153817 0000
Foto: Pewarta media ini menyerahkan bukti bukti pendukung dan oretan kronologis kejadian dugaan penipuan yang telah diminta Ketua KUA Batuan.

Sumenep, Detikzone.net-Inisial S, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep diduga melakukan penipuan terhadap Sriwahyuni, warga Dusun Karangkomis RT 03 RW 03, Desa Marengan, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga ratusan juta rupiah. Minggu, 21/05/2023.

Menurut Sriwahyuni, dugaan penipuan bermula dari peristiwa anaknya yang mau didaftarkan TNI pada tahun 2019 silam.

Karena keterbatasan biaya untuk mendaftarkan anaknya menjadi TNI, Oknum ASN Kemang  ini meminta bantuan kepada korban Sriwahyuni, dan siap membayarnya walaupun uang tersebut mengambil dari Koperasi.

“Pelaku mengatakan jika tidak ada uang pribadi, pihaknya bersedia walaupun uang tersebut dari koperasi dan sistem cicilan,” ujar Sri Wahyuni.

Sriwahyuni korban dugaan penipuan oknum ASN Kemenag ini, percaya akan janji manisnya.

“Kemudian selang beberapa hari dari perjanjian yang disepakati keluarlah uang senilai Rp.65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) ,” tuturnya.

20230521 153935 0000

Setelah S, oknum ASN Kemenag tersebut menerima uang tunai Rp 65.000.000,- dirinya mengajukan pinjaman lagi kepada korban Sriwahyuni dengan memberikan sertifikat tanah saudaranya senilai Rp35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).

“Setelah menerima uang Rp 65 juta dari koperasi, dia datang lagi ke saya dengan membawa sertifikat tanah milik saudaranya, dan mencoba meminjam uang 35jt itu ke sy, berhubung saya juga tidak mempunyai uang waktu itu, akhirnya saya telpon temen dan bisa membantunya,” jelasnya.

Ternyata setelah anaknya jadi TNI, inisial S oknum ASN Kemenag  ini lupa akan janji dan tanggungannya hingga detik ini pada tahun 2023.

Sri menyebut, uang Rp 65 juta rupiah itu sudah tidak dihitung dengan jasanya.

“Uang 65 juta ini sudah tidak saya hitung bersama jasanya mas, itu pokoknya saja,” tegasnya.

Kata dia, total semua kerugian yang dialaminya senilai Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).

“Jadi total keseluruhan uang masuk ke oknum Depag itu sebesar Rp 100 juta rupiah mas,” kata Sri Wahyuni.

Kemudian, media ini bersama tim berupaya mengkonfirmasi kepada oknum tersebut di kantornya, namun setelah didatangi ke Kantor Kemenag, salah satu petugas berkata bahwa  oknum ASN yang dimaksu sudah pindah tugas ke KUA Bantuan.

Tim bersama korban pun langsung mendatangi kantor tempat ia bertugas untuk meminta klarifikasi. Namun, setibanya di KUA Kecamatan Batuan ini, oknum ASN tersebut sedang tidak ada ditempat dan hanya ditemui Kepala KUA, Syaiful Basri.

Ditemani sejumlah awak media, korban pun bercerita kepada Saiful Badri selaku Kepala KUA. Pihaknya berjanji akan menyelesaikannya secara persuasif dan menginginkan untuk tidak diberitakan terlebih dahulu.

“Ini mau diselesaikan secara kekeluargaan kan ya mas, jadi surat aduannya sampaikan saja kepada saya nanti akan saya lanjutkan kepada pak Kasubag, karena bagaimanapun tanggung jawabnya itu ada dilingkup Kabupaten,” pungkasnya.

Namun hingga berita ini terbit, belum juga ada upaya dan kejelasan dari kepala KUA Batuan untuk menepati janjinya.

Tinggalkan Balasan