SAMPANG, Detikzone. Net– Diduga honor Pantarlih disunat alias dipotong oleh PPS sebesar 300 ribu, hal tersebut disinyalir terjadi di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu 14/05/2023.
“Iya bang honor petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih-red) saya dipotong. Tidak tahu apa alasannya,” kata sumber dikutip dari media online Tinta Hukum.
Seharusnya, kata dia, pihaknya mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta. Namun yang didapatkan hanya Rp 700 ribu.
Hal itu membuat dirinya kaget dan curiga atas tindakan tersebut.
“Pemotongan itu rata mas 300 ribu. Untuk tahap pertama diberikan secara utuh, pemotongan itu dilakukan pada tahap kedua cair dan pada waktu itu ada 7 orang pantarlih yang hadir dari 9 pantarlih. Untuk yang dua orang lainnya kemungkinan sama bisa juga tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya akan mengadukan pemotongan honor pantarlih itu ke KPU.
“Kami tidak terima Mas dan tidak ikhlas atas pemotongan honor ini. Walaupun pemotongan hanya sebesar 15% dari nominal perbulannya, namun tindakan ini termasuk perbuatan korupsi,” tambahnya.
Semetara itu Ketua PPS Patarongan, Agus atau yang akrab disapa Den Bagus berkilah bahwa pihaknya tidak pernah memotong honor Pantarlih.
“Kami tidak pernah melakukan pemotongan, setiap honor kita selalu kasih lengkap selama dua bulan. Berita di atas atau yang telah beredar, tidak berimbang. Karena tidak klarifikasi ke saya,” tutupnya.