Sumenep, Detikzone.net- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam menentukan peserta seleksi
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang lolos seleksi dengan sistem CAT sudah sesuai prosedur dan tanpa ada permainan, sehingga mereka yang lulus tes tidak ada kolusi ataupun titipan pihak manapun.
Hal itu ditegaskan langsung Humas RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Arman Endika Putra. Senin (08/05/2023).
Bahkan kata Arman Pegawai Non ASN RSUD Sumenep telah sesuai sistem ranking.
“Jadi, pegawai non ASN yang ditetapkan lulus seleksi dengan sistem perengkingan berdasarkan perolehan nilai di setiap kebutuhan formasi,” katanya.
Menurut Arman, sejak awal pembukaan penerimaan pegawai non ASN, Pihak RSUD Sumenep telah menginformasikan prosedur tersebut melalui website.
“Kami sudah menginformasikan teknis penilaian CAT termasuk afirmasi, sebagai bentuk penghargaan kepada peserta yang telah berkontribusi di bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep,” terangnya.
Lebih jauh Arman Endika Putra bertutur hal itu dilakukan untuk menghindari kolusi.
“Peserta yang lulus seleksi telah diumumkan hasil nilainya di website RSUD dan di channel Youtube BKN Kanreg II. Itu dilakukan sebagai media kontrol sosial oleh masyarakat,” tutur Arman.
Oleh sebab itu, Arman mengimbau masyarakat yang menemukan peserta yang lulus seleksi, namun dinilai tidak layak atau bermasalah, supaya melaporkan kepada RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
“Meskipun peserta yang lulus telah diumumkan ke publik, namun masyarakat bisa melaporkan temuan yang lulus itu tidak benar atau tidak layak, sehingga bisa diganti dengan peringkat di bawahnya,” terangnya.
Berdasarkan data peserta yang mendaftar dan mengikuti seleksi dengan sistem CAT pada 04 dan 05 Mei 2023, ternyata tiga formasi tidak ada pesertanya, sehingga yang terpenuhi hanya 43 formasi dari 46 formasi kebutuhan rumah sakit daerah itu.
“Formasi kebutuhan yang tidak ada peserta untuk penerimaan pegawai BLUD RSUD non ASN ini adalah formasi dokter spesialis,” pungkas Humas Rumah Sakit pelat merah milik Pemkab tersebut.