Pamekasan, Detikzone.net – Pada hari Rabu(03/05) pukul 06.00 WIB Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim terima barang droping dari Ditjen PAS berupa matras.
Bertempat di halaman depan Lapas Kelas IIA Pamekasan, matras tersebut diterima oleh petugas Pengelola BMN Lapas Pamekasan sejumlah 150 buah.
Untuk memastikan barang yang diterima dalam kondisi baik dan lengkap, petugas melakukan pengecekan terhadap barang yang diterima. Setelah dilakukan pengecekan secara mendetail, alat dipastikan lengkap dan berfungsi dengan baik selanjutnya dilakukan inventarisir.
“Setiap ada barang droping dari Ditjen PAS kita selalu lakukan pengecekan dari jumlah barang yang diterima dan mengecek barangnya dalam kondisi baik agar barang tersebut langsung siap digunakan. Matras ini juga langsung kita lakukan inventarisir sebagai bentuk pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan juga kita buatkan Berita Acara (BA) serah terima barang sebagai pertanggung jawaban atas telah diterimanya barang,” ungkap Alex Jakfar Z. selaku Pengelola BMN
Pemberian matras baru dari Ditjen PAS adalah sebagai bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan yang sudah dijamin oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan HAK WBP, lebih rinci terdapat pada Pasal 7 ayat 1 huruf c mengenai Pemberian Perlengkapan Tidur.
Dengan pembagian matras ini diharapkan dapat membawa dampak positif dan kondisi kamar hunian dapat tertata lebih rapi.