Kembali Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bahas LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022

×

Kembali Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bahas LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
20230503 215150 0000

SAMPANG, Detikzone.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 serta Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Tahun 2022 – 2042. Rabu 03/05/2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Fadol.

Hadir diantaranya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala/Direktur BUMN dan BUMD di Wilayah Kabupaten Sampang.

Dalam sambutannya, Fadol Ketua DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir sudah memenuhi Tata Tertib.

“Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2022 dan pengesahan Raperda pembangunan industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042 secara resmi kami buka,” ucap Fadol seraya mengetok palu saat membuka rapat paripurna.

Lebih lanjut Fadol menjelaskan, bahwa Rapat Paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya yang membahas tentang LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022 dan raperda pembangunan industri Kabupaten Sampang tahun 2022-2042.

“Rapat di tingkat Fraksi-fraksi dan panitia khusus LKPJ Bupati Sampang serta ditingkat Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Pansus DPRD Alan Kaisan menyampaikan bahwa secara umum pihaknya tidak menemukan kesalahan. Hanya menyampaikan beberapa masukan yang diharapkan sebagai perbaikan.

“Ada sembilan rekomendasi Pansus yang disampaikan kepada Bupati dan Wabup tentang LKPJ 2022. Diantaranya, pertama memerintahkan kepada Bappeda Litbang, BPPKAD dan Inspektorat untuk mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah Pansus berikan kepada masing-masing OPD pada saat proses pembahasan dan pengkajian kembali laporan kinerja dan serapan anggaran dari setiap OPD, agar tidak terjadi kesalahan data pada saat pelaporan serta benar-benar realisasi program kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujarnya .

Kemudian, lanjut dia, pada data yang disajikan di LKPJ Bupati Sampang itu ada perbedaan antara data realisasi real dan pelaksanaan.

“Maka Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program pembuatan database yang dapat dijadikan acuan berdasarkan kondisi real lapangan. Meliputi, data kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Sehingga, tidak terikat pada data yang bersumber pada data BPS,” tukas Alam Kaisan.

Lalu, belum maksimalnya upaya peningkatan bidang pendidikan di Kabupaten Sampang, Kaisan menyebut  angka putus sekolah masih tinggi.

“Oleh sebab itu Pansus menilai Pemerintah Daerah perlu melakukan pemadanan dan validasi data siswa putus sekolah untuk memastikan antara siswa benar-benar putus sekolah dengan yang melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren atau sekolah di luar Kabupaten Sampang,” sebutnya.

Rekomendasi selanjutnya, lanjut Alan, terkait indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Sampang ditetapkan dalam delapan indikator.

“Namun, dari semua indikator tersebut yang jadi perhatian khusus oleh Pansus yaitu, persentase penduduk miskin tahun 2022 yang masih cukup tinggi sebesar 21,61% atau mengalami kenaikan 100,34% dibandingkan 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27% dibandingkan 2021,” lanjutnya.

Berdasarkan catatan-catatan tersebut Pemerintah Daerah diminta untuk membuat terobosan program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif yang kemanfaatannya bisa langsung dirasakan masyarakat.

“Diharapkan dapat bersinergi dengan lintas OPD untuk melakukan kajian pengentasan kemiskinan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” tandas Alan.

Sementara itu, Bupati H Slamet Junaidi berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota serta Tim Pansus DPRD Sampang yang telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022.

Pihaknya juga berharap agar semua kepala OPD bisa memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD dan menjadi perhatian kita bersama untuk lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Stack holder dan segenap anggota dan tim Pansus DPRD Sampang yang telah memberikan support penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan tujuan akhir Kabupaten Sampang Hebat Bermartabat,” ucap Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

Secara umum Bupati mengakui, setelah mendengar dan mengkaji dengan seksama terhadap beberapa pendapat dan himbauan dari tim Pansus DPRD dan tim penyusun terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah sesuai Surat Gubernur Jawa Timur.

“Perihal surat Gubernur, yakni Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sampang tahun 2022-2042,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten yang mengarah pada tujuan peningkatan ekonomi.

“Salah satunya, penyusunan rencana pembangunan industri merupakan pelaksanaan arahan dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan