Soal Berita Dugaan Korupsi DD, Kepala Desa Mesakada: Itu Informasi Menyesatkan

20230502 162351 0000

Makassar, Detikzone.net -Kepala Desa Mesakada, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Yohannes Pakuli secara tegas membantah mengenai adanya berita dugaan korupsi Dana Desa yang tayang di media online Jppos.ID atau Jurnal Polisi.ID . Selasa, 02/05/2023.

Dirinya menyebut produk berita tersebut merupakan berita yang menyesatkan.

Hal itu dikatakan saat Konferensi Pers di loby hotel Benhil Makassar.

Sekedar diketahui, dalam isi narasi berita tersebut IRWAN memberi pernyataan kepada media online Jurnal Polisi wilayah Sul-Selbar sebagai Sosial Kontrol LSM-KPK-TIFIKOR Makassar yang telah melakukan Pemantauan Pekerjaan Pembangunan Desa di Desa Mesakada Kec.Lembang, Kab.Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Kami menemukan Dugaan Korupsi Pada Pelaksanaan kegiatan Dana Desa Anggaran Tahun 2021-2022 Desa Mesakada Kec.Lembang Kab.Pinrang Sebesar Rp 504.084.000,” kata Irwan Ketua LSM-KPK-TIFIKOR Makassar dalam keterangannya.

20230502 162251 0000

Bahkan rencananya, Irwan selaku Narasummber di media tersebut akan Melaporkan Kepala Desa Mesakada Ke-Kajari Pinrang Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021-2022,  yang diduga tidak Sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Pembangunan Jembatan Kayu di Dusun Pasang Lambe Dengan Anggaran Rp 128.971.900.00

-Pembangunan Jembatan Tani Di Dusun Mada Dengan Anggaran Rp 85.112.100.00

-Pengadaan Mobil Bundes Dengan Anggaran Rp 290.000.000 Di Anggarkan Tahun 2021 itu tidak benar.” Menyesatkan ucap kepala desa Mesakada Ir. Yohannes Pakuli.

“Tuduhan itu tidak benar, karena anggaran pembangunan jembatan TA 2021-2022 lalu ditunda karena adanya faktor alam. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan saksi-saksi masyarakat dan anggarannya di silfakan sehingga anggaran tersebut dianggarkan kembali tahun ini,” ungkap Kades Mesakada, Yohannes Pakuli, saat melakukan konferensi pers di Makassar, Selasa (02/05/2023).

Yohannes melanjutkan, adapun tuduhan lainnya dalam pemberitaan disebutkan tentang indikasi penyalahgunaan ADD pembanguanan jembatan Tani di Dusun Mada dengan anggaran Rp 85.112.100,- serta pembangunan mobil Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) senilai Rp 290.000.000,-.

“Bumdes merupakan penyertaan modal, dimana Desa hanya menyerahkan modal ke BUMDES, dan yang mengelola itu adalah BUMDES. Sementara untuk pekerjaan yang satunya sudah selesai dan telah melalui tahap pemeriksaan dan tidak ada temuan,” jelasnya.

Saat ditanya dampak pemberitaan tentang dirinya, Yohannes mengakui psikologis masyarakatnya sangat terganggu, apa lagi saat ini sudah menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan dirinya salah satu calon kandidat.

“Soal pemberitaan ini, saya baru mengetahuinya sekitar seminggu setelah tersebar dan melihatnya di platform Media sosial (Medsos),” tuturnya

“Jangan terlalu mengembangkan hal-hal yang belum pasti kebenarannya, sebaiknya lakukan konfirmasi. Kami akan mengambil tindakan hukum, namun saya harus mencermati dulu. Karena menurut saya yang melakukan ini merupakan adanya dugaan dari rival politik saya dalam Pilkades,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang Ahmad Risal saat dikonfrimasi media ini menyebut belum ada laporan sampai saat ini.

“Belum ada laporan sampai saat ini. Nanti saya cek,” sebutnya.

Berkenan dengan itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pinrang Tomi Aprianto, S.H., M.H juga menyatakan belum ada informasi mengenai hal itu.

“Kami belum ada informasi,” tandas dia saat dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan