Diduga Fiktifkan Kegiatan, Dua Pokmas di Pemekasan Terancam Dipolisikan

810
×

Diduga Fiktifkan Kegiatan, Dua Pokmas di Pemekasan Terancam Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
20230501 114608 0000

Pamekasan, Detikzone.net- Diduga Fiktifkan proyek infrastruktur pengaspalan dari dana hibah Provinsi Jawa Timur, dua Kelompok Masyarakat (POKMAS ) di desa Batukerbuy dan desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan terancam di polisikan. Senin, 01/05/2023.

Padahal, dana anggarannya masing masing Pokmas tersebut telah diterima melalui Bank Jatim, Unit Waru, Kabupaten Pamekasan pada Agustus 2022.

Namun hingga detik ini, tidak ada itikat baik kedua Pokmas tersebut untuk melaksanakan kegiatan yang telah di tandatangani pada perjanjian kontrak kerjanya dengan Dinas terkait.

“Pemprov Jatim telah menggelontorkan dana hibah kepada pokmas bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran program kegiatan dan sub kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan pokmas itu sendiri. Namun sampai detik ini kedua Pokmas tersebut tidak melaksanakan pengerjaan proyek tersebut,” ujar S, salah seorang masyarakat yang identitas aslinya tidak mau disebut. Ahad, 30/04.

Padahal, lanjut dia, dana yang didapat dari uang rakyat tersebut untuk mendukung terselenggaranya kebutuhan akses jalan masyarakat.

“Sehingga tujuan pemerintah dalam memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat sejahtera itu ada pencapaian,” ucapnya.

“Itu amanah dan jangan sampai di Fiktifkan,” lanjutnya.

Bahkan hal itu, beber inisial S, masyarakat sudah mengetahui tentang adanya Pokmas yang menerima dana hibah Provinsi tersebut. Namun belum adanya tanda tanda untuk pelaksanaan kegiatan, membuat masyarakat geram hingga mengadu ke LPKSM KOMNAS PKPU INDONESIA Cabang Pamekasan.

“Sebagian bahan memang telah sampai pada masing masing titik lokasi, akan tetapi belum adanya pelaksanaan pembangunan proyek tersebut maka kami mendatangi sekretariat LPKSM KOMNAS PKPU Indonesia Cabang Pamekasan,” beber dia mewakili beberapa masyarakat yang saat itu berkumpul di rumahnya.

Sementara, Ketua LPKSM KOMNAS PKPU Indonesia Cabang, Zainal Fattah mengatakan, kedua Pokmas di dua desa tersebut telah berani sekali tidak melaksanakan kegiatan yang telah di tandatangani pada kontrak kerjanya.

“Sampai pada April ini, proyek tersebut tidak dikerjakan. Itu artinya, kedua Pokmas tersebut telah berani melanggar aturan,” tukas Zainal.

Menurut Zainal, kedua kelompok masyarakat (Pokmas) itu dikawal oleh dua orang yang berinisial S asal desa Dempo Timor dan M asal desa Batukerbuy.

“Kedua kelompok Masyarakat tersebut telah menerima dari dari teler Bank dan langsung diberikan kepada kedua orang tersebut yang mengawal. Selanjutnya dibawa kepada kordinator Kabupaten yang berinisial T asal desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan,” imbuhnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya akan bersurat kepada aparat penegak hukum.

“Kamu akan bersurat dan sudah kami kemas kedalam amplop, tinggal menyampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia agar para maling maling unah rakyat tersebut bisa diproses,” pungkas ketua LPKSM KOMNAS PKPU Cabang Pamekasan.

Hingga berita ini terbit, 2 oknum inisial S dan M belum bisa dihubungi.

Tinggalkan Balasan