Nasional

Garis Segel Rumah Makan Gajah Mungkur Dicopot Atas Perintah Oknum ASN

510
×

Garis Segel Rumah Makan Gajah Mungkur Dicopot Atas Perintah Oknum ASN

Sebarkan artikel ini
20230428 171830 0000

Bogor, Detikzone.net — Seperti di pemberitaan sebelumnya, Rumah Makan Gajah Mungkur sudah berjalan 3 bulan disegel dan dipasangi Garis Segel Sat-Pol PP kabupaten Bogor, dipagar bahkan dipasangi benner pemberitahuan bahwa Rumah Makan Gajah Mungkur tutup sementara.

Ditutupnya Rumah Makan Gajah Mungkur tersebut disebakan Izin yang dikantongi Owner sendiri ternyata palsu.

Menurut dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun, bahwa diduga kuat Oknum Pelaku Pemalsuan Izin Rumah Makan Gajah Mungkur tersebut adalah ASN kabupaten Bogor berinisial RD.

Namun sesuai dengan fakta di lapangan, dan dari hasil penelusuran Tim Media, garis segel Sat-Pol PP tersebut sudah tidak kelihatan lagi.

Menurut penuturan dari salah satu sumber yang sangat dapat dipercaya di lokasi yang berhasil dimintai keterangannya menyebut sudah 3 hari sebelum Lebaran, tiba-tiba ada seseorang berseragam Dinas datang mengendarai Mobil SUV Toyota Fortuner menyuruh penjaga keamanan Rumah Makan Gajah Mungkur untuk mencopot garis Segel Sat-Pol PP tersebut.

“Pengendara Mobil SUV tersebut saat ditanya namanya, tidak mau memberitahu, dia hanya bilang,  kalau ada nanya, bilang saja Fortuner Hitam yang suruh Copot,” tegasnya.

Sementara itu Segel dari Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri sampai dengan berita ini ditayangkan, masih tertempel rapi dan aman di bagian dalam Rumah Makan Gajah Mungkur, dan sangat jelas tertulis “Tanah Dan Atau Bangunan Ini Salam Pengawasan Bappenda, Karena Belum Melunasi Pajak-Restoran.

Sekedar diketahui, sesuai dengan Pasal I ayat (1) KUHP bahwa “Barangsiapa Dengan sengaja memutus, membuang, atau nerusak Penyegelan sesuatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan oenutupan segel diancam dengan Pidana Penjara paling lama dua Tahun delapan bulan.

Tinggalkan Balasan