WATAMPONE, Detikzone.net – Terkait adanya pemberitaan pada hari Selasa Tanggal 25 April 2023 yang terbit di berita online dengan judul “Karena Punya HP Bandar Narkoba Kendalikan Bisnis dari dalam Lapas Watampone” dari kumbanews.com, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Watampone, Saripuddin Nakku, melakukan Klarifikasi, Rabu (26/04/2023).
Klarifikasi tersebut dilakukan agar tidak ada asumsi dan opini publik yang liar atas berita tersebut.
“Kami telah mengambil langkah konfirmasi langsung kepada narapidana yang bersangkutan dan membuat surat peryataan tertulis,” ungkap Saripuddin Nakku.
Menurut Saripuddin Nakku, berdasarkan pernyataan yang diberikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Latahi bin Latoha, telah membantah seluruh isi pemberitaan dari media tersebut dan jika terbukti siap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“WBP Lataha bib Latihan membantah seluruh isi pemberitaan itu,” tegasnya.
“Hal ini juga telah kami laporkan langsung kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan melalui telepon,” pungkasnya.