PALANGKA RAYA – Pria bernama Erwin yang tega menganiaya istrinya bernama Tentri Pratiwi, telah diamankan petugas kepolisian di daerah Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Selasa, 18/04.
Penangkapan terhadap suami penganiaya istri tersebut terjadi pada Kamis (13/4/2023) yang lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Upaya pengejaran dilakukan oleh Polsek Katingan Hilir terhadap pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kasongan, Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono membenarkan, bahwa pelaku penganiayaan yang sempat menghebohkan warga di kompleks Ruko milik LPTQ Kabupaten Katingan sudah berhasil diamankan.
“Anggota kita sekarang sedang berada di sana (Polsek Sepang) untuk menjemput pelaku dan dibawa ke Kasongan untuk dilakukan pemeriksaan. Info lebih lanjut nanti kita sampaikan,” pungkasnya.