SUMENEP, Detikzone.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep gelar rapat Paripurna tentang laporan hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) serta penyampaian hasil Reses II Pimpinan dan anggota DPRD, Senin (17/04/2023).
Laporan hasil pembahasan Pansus merupakan rekomendasi DPRD kepada Bupati Sumenep yang bertujuan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah ke depan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Sukri selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 merupakan rapat paripurna keempat masa sidang ketiga tahun sidang 2023.
“Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan oleh Pansus DPRD,” paparnya.
Itu pun Kata Sukri, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan badan musyawarah (Banmus) yakni sejak 29 Maret hingga 14 April 2023.
“Pansus DPRD telah selesai melaksanakan pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 tepat waktu, sesuai dengan ketentuan Badan Musyawarah (Bamus) ,” ujarnya.
Sesuai ketentuan pasal 19 ayat 3 Permendagri Nomor 18 tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Terangnya.
Sukri mengatakan, hasil pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk menerbitkan rekomendasi.
Tidak lupa, Sukri mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ secara tepat waktu.
“Semoga upaya ini membawa berkah dan keselamatan bagi masyarakat berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat berimplikasi pada peningkatan kualitas kinerja pemerintahan dan pemerataan kesejahteraan,” tandasnya.
Penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 yang diketuai H. Dul Siam, melalui juru bicaranya Irwan Hidayat, SH.I,
Kegiatan dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD dan penyerahan kepada Bupati Sumenep yang diwakili Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pdi.
Sementara, gelar rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pelaksanaan reses DPRD Kabupaten Sumenep 2023 oleh masing-masing juru bicara 7 fraksi yang ada di DPRD Sumenep.
Diketahui, Rapat paripurna DPRD Sumenep tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Forpimda, pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi, pimpinan alat kelengkapan dan anggota DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Camat, pimpinan Ormas, organisasi kepemudaan dan pers.