Detikzone, Bogor — Akibat mengantongi izin palsu Restoran terbesar di kabupaten Bogor ini akhirnya disegel oleh Sat-Pol PP kabupaten Bogor kurang lebih 3 (tiga) bulan lalu dan sampai saat ini restoran tersebut tidak lagi beroperasi.
Dari hasil pantauan Tim media ini, di lapangan, restoran yang bernama Gajah Mungkur tersebut dijaga oleh orang suruhan pemilik restoran, dan tidak satu orang pun yang dapat ditemui guna dimintai keterangannya.
Menurut salah satu sumber yang sangat dipercaya yang namanya enggan disebut mengatakan, bahwa restoran Gajah Mungkur tersebut mendapatkan izin dari oknum ASN (Aparat Sipil Negara) berinisial RD yang berdinas di DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan).
“Padahal restoran tersebut sudah mendapat ijin. Kenapa kok bisa tutup?,’ terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPKPP kabupaten Bogor sampai dengan berita ini ditayangkan ketika di konfirmasi oleh wartawan Detikzone.net melalui surat resmi bahkan ketika hendak ditemui wartawan media ini nampaknya memilih tidak mau menjawab surat ataupun tidak bersedia bertemu dengan wartawan media ini. (Tim).