Uncategorized

Curi Motor Jelang Buka Puasa, Residivis 303 Dibekuk Polsek Kenjeran

542
×

Curi Motor Jelang Buka Puasa, Residivis 303 Dibekuk Polsek Kenjeran

Sebarkan artikel ini
20230412 170024 0000

Surabaya, Detikzone.net- Nekat Melakukan Aksinya Mencuri Motor menjelang Buka Puasa, Residivis Judi 303 Tahun 2009 Berhasil diamankan Polsek Kenjeran Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Menjelaskan, pada saat niat mau melakukan kejahatan dengan berjalan kaki.

“Pelaku ini melakukan aksinya di Jl randu Surabaya di rumah korban BD (43) tahun dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan mencongkel  menggunakan  kunci letter T dan berhasil langsung membawanya lari, Setelah akan dibawa kabur korban langsung curiga dan langsung diteriaki maling,” katanya mengurai kronologis.

Pada saat itu,  patroli unit Reskrim Polsek Kenjeran dengan sigap dan mengejar pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku, S (40) Serta mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci T dan 1 (satu) sepeda motor.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kenjeran untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Motif pelaku tunggal ini Inisial S(40) tahun yang berdomisili di Kecamatan Kenjeran melaksanakan kejahatan dengan cara Random.

Menurut pengakuannya, pelaku ini baru satu kali melakukan aksinya dan polisi masih melaksanakan pendalaman.

“Pelaku pernah jadi residivis kasus 303 judi dan pernah mendekam di penjara Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2009. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan Ancaman penjara maksimal 5 tahun dan paling lama 9 tahun. “Tutupnya.

Tinggalkan Balasan