Nasional

Bantahan Pemilik Hotel Deli Indah Deli Serdang Tentang Pajak Tahunan

×

Bantahan Pemilik Hotel Deli Indah Deli Serdang Tentang Pajak Tahunan

Sebarkan artikel ini
jpg 20230401 125513 0000

Deli Serdang, Hotel Deli Indah yang keberadaannya di desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang merupakan salahsatu asset penyumbang pajak terbesar di kecamatan Pagar Merbau pemerintah kabupaten Deli Serdang, yang fasilitasnya sebagai penginapan untuk yang memerlukannya.

Selain sewa yang relatif terjangkau oleh masyarakat umum, apa lagi dengan pelayanan yang sangat baik serta kebersihan dan kenyamanan sangat di utamakan.

Dalam dunia bisnis sangat tidak heran bila terdapat informasi dan issu negative seperti Pelayanan yang kurang baik padahal kenyataannya tidak seperti yang di kabarkan , begitu apa lagi tentang ketertiban dalam pembayaran pajak setiapnya setahun, walaupun tetap di bayar namun issu yang berkembang selalu saja menjadi polemik , tersiar kabar bahwa Hotel Deli Indah menunggak pajak sampai ratusan juta rupiah.

Seperti yang berkembang selama ini yang sempat viral atas pemberitaan yang di tayangkan oleh beberapa media cetak ataupun online terbitan Sumatera Utara baru-baru ini yang mengatakan bahwa Hotel Deli Indah menunggak pajak hingga ratusan ribu rupiah hingga saat ini Jumat 31 Maret 2023 belum di bayar juga, sungguh kejam informasi itu.

“HD” Pemilik Hotel Deli Indah saat di konfirmasi awak media Via telephone Jumat (31-03-2023) mengatakan ” Sungguh sangat di sayangkan saya kecewa dengan adanya beberapa media online terbitan Sumatera Utara itu , mengapa memberitakan bahwa saya selaku Pemilik Hotel Deli Indah tidak membayar pajak dan menunggak sampai begitu banyak, wajar tentunya bila saya merasa kecewa muncul di hati saya ini ,mengapa awak media begitu cepat mengartikan bahwasanya saya seakan tidak memperhatikan tentang pajak pada hotel Deli Indah yang selama ini saya bangun demi untuk kemajuan daerah kita, bahkan dengan adanya penginapan yang sangat terjangkau oleh masyarakat umum dengan fasilitas yang baik , bersih dan nyaman dan keberadaannya juga sangat strategis mudah di jangkau oleh masyarakat umum karena tepat di pinggir jalan lintas Medan – Jakarta , selain dengan adanya hotel di Deli Serdang sudah pasti menjadi masukan asset dana ke kas pemerintah kabupaten Deli Serdang ” jelasnya

Selanjutnya HD menjelaskan ” Terkaid adanya informasi yang berkembang selama ini bahwa saya selaku pemilik Hotel Deli Indah seakan dengan sengaja serta saya tidak peduli pada pajak sampai menunggak begitu besar , maka dengan ini saya jelaskan bahwa INFORMASI TERSEBUT SAMA SEKALI TIDAK BENAR HOAX ” Karena Saya TETAP MEMBAYAR PAJAK , silahkan di periksa pajak saya di kantor pajak masih berapa tahun lamanya pajak yang dikatakan saya tidak membayar semua itu bukan faktor sengaja tetapi di dalam perhitungan atau untuk pembayaran pajak hotel Deli Indah belum bisa dilaksanakan dengan sempurna masih ada kesalahan dalam penentuan berapa dan mana yang harus dibayar,karena saya berkeyakinan yang wajib saya bayar hanya 2 SOP bukan 3 SOP , selagi kejelasan tersebut belum selesai di pastikan yang real maka kita belum tahu berapa pajak yang harus di bayar, jadi saya harap jangan secepatnya membuat berita yang menyesatkan para pembaca yang berpotensi adanya Fitnah ” Ketusnya

 

Tinggalkan Balasan