Sumenep, Detikzone.net- Kepiawaian oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Gapura bernama Sujarwo alias Jajang dalam membidik korban untuk melancarkan aksinya melakukan dugaan penipuan tidak hanya melalui modus meloloskan Perawat bekerja di salah satu Rumah Sakit termasyur di Kota Keris yakni Rumah Sakit Umum ( RSU) Sumekar namun ada modus yang hampir serupa namun beda beda tempat. Jumat, 31/03/2023.
Teranyar, Detikzone menerima data terbaru dari seseorang yang diduga pernah menjadi korban oknum ASN bernama Sujarwo alias Jajang ini.
Celakanya, aksi berani yang diduga dilakukan Sujarwo ini dengan mencatut nama Bank terpercaya Daerah yakni Bank BPRS dengan bisa meloloskan bekerja di Bank Kebanggaan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tersebut.
Bukti yang dikantongi Detikzone.net berupa surat pernyataan yang ditandatangani Sujarwo alias Jajang dan didukung beberapa saksi yang diduga menjadi pasukan pelancar siasat.
Dalam surat pernyataan tersebut, korban juga turut menandatangani. Selain itu, bukti kwitansi sebesar Rp 12.500.000 yang juga ditandatangani atas nama Sujarwo.
Keberaniannya yang fulgar dengan membuat surat pernyataan dan bermaterai untuk mengelabuhi korban yang tak berdaya diduga sudah menjadi ciri khas strateginya agar korban menyerahkan sejumlah uang.
“Korbannya itu orang Banjar Timur, Itu diminta Rp 30 juta, orangnya bayar DP 12.500.000. Kalau sudah masuk kerja di BPRS bayar sisa Rp 17.500.000. Namun dari bulan Juni tahun 2022 sampai sekarang tidak ada kejelasan,” terang Kerabat Korban kepada Detikzone.net.
Hingga berita ini terbit, Direktur Utama Bank BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar belum bisa dihubungi dikarenakan nomor yang dihubungi sedang tidak aktif.
Diberitakan sebelumnya, Tidak bisa tunaikan janji untuk membayar sejumlah uang dugaan penipuan melalui modus loloskan perawat bekerja di RSU Sumekar, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sujarwo alias Jajang masih saja cuap cuap manis menyampaikan sumpah serapahnya dengan alasan menunggu Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Janji manis ASN eks staf Pemkab yang dimutasi ke Kecamatan Gapura karena diisukan kerapkali bermasalah ini adalah yang kesekian kalinya, setelah sebelumnya mau membayar sebelum puasa Ramadhan dan hari Rabu tanggal 29 Maret 2023.
“Maksudnya gimana bos, saya kan sudah mau bayar setelah KUR. Padahal saya sudah sampaikan sama sampean. Mohon maaf saya akan tetapkan tanggal pembayarannya. Saya bayar tanggal 10. Saya bayar tidak toleransi lagi,” kata Jarwo melalui pesan WhatsApp-nya. Rabu, 30/03.
“Saya asompa’a demi Allah Demi Rasul saya tidak akan mengkhianati diriku sendiri bos, meskipun orang yang inisial D dan H gak mau tanggung jawab saya tetap tanggung jawab bos. Saporana dan saya minta tolong KA situ,” sambung Sujarwo.
Oknum ASN yang sudah digaji dari uang rakyat ini pun mengaku salah.
“Ya saya salah ben kalero ngakoe saya bos karena ya kebetulan tadek pesse bos enda’ tak kera menghianati saya sendiri kalau keluar mandher tak nemmua Salamet saya kembalikan uangnya bos,” ungkapnya.
Janji tinggal janji, alasan dari bank belum cair diduga sudah menjadi jurus andalan oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Gapura, Sujarwo alias Jajang ini untuk menghindari pressing dan desakan dari pihak korban dugaan penipuan oleh dirinya.
Sebelumnya diwartakan, bermodus loloskan perawat bekerja di Rumah Sakit Umam (RSU) Sumekar Sumenep, Sujarwo alias Jajang seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga melakukan penipuan memalukan. Rabu, 29/03/2023.
Celakanya, Jarwo alias Jajang warga Gapura yang beristrikan perempuan asal Pasangan ini melakukan aksinya melalui dugaan konspirasi yang melibatkan beberapa rekannya. Bahkan membuat surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai dengan melibatkan dua saksi yakni temannya sendiri inisial H, HN dan AB serta korban.
Sujarwo alias Jajang, adalah eks staf di Pemkab Sumenep yang dimutasi ke Kecamatan Gapura karena diduga seringkali bermasalah.
Sebelumnya, korban bernama Mamat warga Karduluk melalui pihak keluarga, Y yang berprofesi sebagai wartawan bersama rekannya inisial A sudah memberikan ruang mediasi dan bertemu di Cafe Ayoka. Sujarwo alias Jajang pun berjanji akan melunasi sebelum hari raya idul Fitri, bahkan akan membayar Rp 10 juta sebelum hari pertama puasa Ramadhan, dan Rp 20 jutanya akan dilunasi sebelum Hari Raya.
Namun mulut manis dan janji serapahnya tak dapat ditepati, “Nunggu KUR bos, sekarang saya mau mengajukan karena tidak menemukan sertifikat bos.Katanya KUR satu Minggu bos,” terang dia saat dikonfirmasi. 21/03.
Tak tahan karena janjinya tidak bisa dipertanggung jawabkan, oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Gapura inipun viral karena diberitakan. Kendati demikian, berbagai pihak meminta tolong agar permasalahan si Jarwo alias Jajang selesai dengan musyawarah serta meminta berita dihentikan dan menjamin akan membayar pada hari Selasa, 28/03/2023, kemarin.
Tapi parahnya, ketika sudah mencapai batas waktu yang dijanjikan, Hingga hari ini, Rabu, 29/03, Jarwo alias Jajang oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Gapura ini lagi lagi tidak bisa menuanaikan janji dan tanggung jawabnya. “Jarwo itu alangkah baiknya langsung dilaporkan ke Inspektorat kemudian ke Polres karena sudah mencoreng nama baik ASN,” kata sumber informasi di Pemkab.
Sementara, Korban bernama Mamat, warga Karduluk sangat menyayangkan oknum ASN tega melakukan dugaan penipuan terhadap dirinya.
“Pak Jarwo ini maunya gimana, janji sendiri tapi diingkari sendiri. Kok tega sekali. Uang Rp 30 juta tidak sedikit lho. Kok tidak malu ya,” keluhnya.
Ia memastikan persoalan ini tidak berhenti begitu saja. “Intinya saya tidak akan pernah tinggal diam karena uang Rp 30 juta itu bagi rakyat kecil seperti saya itu banyak sekali. Apalagi uang itu saya dapatkan dari pinjaman,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar, Ahmad Novel merasa geram atas dicatutnya nama Rumah Sakit yang dipimpinnya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperdaya orang lain dalam melakukan dugaan penipuan. Selasa, 21/03/2023.
“Saya mendukung pelaporan. Kawal semaksimal mungkin,” kata Achmad Novel kepada Detikzone.net.
Bahkan dirinya menyebut, modus dengan mencatut nama RSU Sumekar tersebut adalah bohong.
“Bohong itu mas. Memang sering dimanfaatkan nama Sumekar. Beberapa bulan yang lalu, anak Tanjung ada yang kena Rp 10 juta,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan, Rumah sakit miliknya tidak memungut uang dalam perekrutan karyawan.
“Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar tidak pernah menerima karyawan menggunakan uang,” tuturnya.
“Kalau memang pintar, silahkan ajukan lamaran nanti akan di tes oleh tim RSU Sumekar,” pungkas Novel kepada Detikzone.net.
Mamat Masku, Korban penipuan yang berasal dari Pragaan bercerita, penipuan yang dilakukan S berawal saat dirinya mendengar kabar dari saudaranya yang berprofesi sebagai wartawan bahwa mendapat info dari temannya inisial H asal Kalianget ada lowongan di RSUD untuk perawat.
“Awalnya, saya dapat informasi dari saudara saya bahwa teman saudara saya inisial H tersebut bisa meloloskan anak saya bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar Sumenep,” ungkapnya.
Hari itu juga, lanjut korban, ada tiga orang mendatangi rumahnya. Masing masing berinisial B, H dan HN.
“Kemudian pada sorenya, saya bersama saudara saya yang wartawan serta inisial B, H dan HN serta oknum PNS inisial S yang bertugas di Kecamatan Gapura tersebut bertemu di Cafe Boenksoe dan menyerahkan uang 10 juta sebagai uang muka dari 30 juta yang diminta disertai perjanjian hitam diatas putih dan bermaterai,” katanya.
“Kemudian oknum ASN inisial S dan temannya inisial H meminta lagi Rp 20 juta. Jadi total semua kerugian saya Rp. 30 juta dan semuanya itu ada pernyataan pihak 1 Inisial S dan pihak 2 saya sendiri yang didukung oleh tanda tangan 3 saksi yakni inisial A, H dan HN,” tukasnya.
Dalam surat perjanjian tersebut, jelas Korban, apabila kemudian hari tidak sesuai dengan yang dijanjikan atau tidak masuk di RSU Sumekar maka pihaknya siap untuk mengembalikan uang tersebut.
“Apabila uang tersebut tidak dikembalikan maka siap di proses secara hukum,” jelasnya.
Awalnya, korban percaya bahwa anaknya akan masuk ke RSU Sumenep sebagai perawat dikarenakan sangat menyakinkan, apalagi didukung oleh surat pernyataan yang bermaterai dari oknum S.
“Janjinya sehari bisa kerja namun hingga 1 bulan lebih anak saya masih tetap jadi pengangguran,” terangnya.
Secepatnya dirinya akan melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Sumenep. “Rencananya dalam waktu dekat ini akan saya laporkan ke Polres Sumenep,” tegasnya.