Sumenep, Detikzone.net, Bermodus loloskan perawat bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar, Sujarwo alias Jajang seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga melakukan penipuan memalukan. Rabu, 29/03/2023.
Celakanya, Jarwo alias Jajang warga Gapura yang beristrikan perempuan asal desa Parsanga ini melakukan aksinya melalui dugaan konspirasi yang melibatkan beberapa rekannya. Bahkan membuat surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai dengan melibatkan beberapa saksi yakni temannya sendiri inisial H, HN dan AB serta korban.
Sujarwo alias Jajang, adalah eks staf di Pemkab Sumenep yang dimutasi ke Kecamatan Gapura karena diduga seringkali bermasalah.
Sebelumnya, korban inisial MM warga Karduluk melalui pihak keluarga, Y yang berprofesi sebagai wartawan bersama rekannya inisial A sudah memberikan ruang mediasi dan bertemu di Cafe Ayoka.
Sujarwo alias Jajang pun berjanji akan melunasi sebelum hari raya idul Fitri, bahkan akan membayar Rp 10 juta sebelum hari pertama puasa Ramadhan, dan Rp 20 jutanya akan dilunasi sebelum Hari Raya.
Namun mulut manis dan janji serapahnya tak dapat ditepati, “Nunggu KUR bos, sekarang saya mau mengajukan karena tidak menemukan sertifikat bos.Katanya KUR satu Minggu bos,” terang dia saat dikonfirmasi. 21/03.
Tak tahan dengan janjinya yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Gapura inipun viral diberitakan. Kendati demikian, berbagai pihak meminta tolong agar permasalahan si Jarwo alias Jajang selesai dengan musyawarah serta meminta berita dihentikan dan menjamin akan membayar pada hari Selasa, 28/03/2023, kemarin.
Harapan yang ditunggu pun belum terwujud karena sampai batas waktu yang dijanjikan, Jarwo alias Jajang, oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Gapura ini lagi lagi tidak bisa menunaikan janjinya. “Jarwo itu alangkah baiknya langsung dilaporkan ke Inspektorat kemudian ke Polres karena sudah mencoreng nama baik ASN,” kata sumber informasi di Pemkab.
Korban (MM) warga Karduluk sangat menyayangkan oknum ASN tega melakukan dugaan penipuan terhadap dirinya.
“Pak Jarwo ini maunya gimana, janji sendiri tapi diingkari sendiri. Kok tega sekali. Uang Rp 30 juta tidak sedikit lho. Kok tidak malu ya,” keluhnya. Rabu, 29/03.
Ia memastikan persoalan ini tidak berhenti begitu saja. “Intinya saya tidak akan pernah tinggal diam karena uang Rp 30 juta itu bagi rakyat kecil seperti saya itu banyak sekali. Apalagi uang itu saya dapatkan dari pinjaman,” pungkasnya. Rabu, 29/03.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar, Ahmad Novel merasa geram atas dicatutnya nama Rumah Sakit yang dipimpinnya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperdaya orang lain dalam melakukan dugaan penipuan. Selasa, 21/03/2023.
“Saya mendukung pelaporan. Kawal semaksimal mungkin,” kata Achmad Novel kepada Detikzone.net.
Bahkan dirinya menyebut, modus dengan mencatut nama RSU Sumekar tersebut adalah bohong.
“Bohong itu mas. Memang sering dimanfaatkan nama Sumekar. Beberapa bulan yang lalu, anak Tanjung ada yang kena Rp 10 juta,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan, Rumah sakit miliknya tidak memungut uang dalam perekrutan karyawan.
“Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar tidak pernah menerima karyawan menggunakan uang,” tuturnya.
“Kalau memang pintar, silahkan ajukan lamaran nanti akan di tes oleh tim RSU Sumekar,” pungkas Novel kepada Detikzone.net.
MM, Korban penipuan yang berasal dari Karduluk, Pragaan bercerita, penipuan yang dilakukan Sujarwo berawal saat dirinya mendengar kabar dari saudaranya yang berprofesi sebagai wartawan
Kata dia, Saudaranya yang berprofesi sebagai wartawan insial Y mendapat info dari temannya inisial HN asal Kalianget bahwa ada lowongan di RSU Sumekar untuk perawat.
“Awalnya, saya dapat informasi dari saudara saya bahwa teman saudara saya inisial HN warga Kalianget tersebut bisa meloloskan anak saya bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar Sumenep,” ungkapnya.
“Kemudian pada sorenya, saya bersama saudara saya yang wartawan serta inisial AB, H dan HN serta oknum PNS Jarwo yang bertugas di Kecamatan Gapura tersebut bertemu di Cafe Boenksoe dan menyerahkan uang 10 juta sebagai uang muka dari 30 juta yang diminta disertai perjanjian hitam diatas putih dan bermaterai,” ungkapnya.
“Selanjutnya Jarwo bersama temannya inisial H meminta lagi Rp 20 juta. Jadi total semua kerugian saya Rp. 30 juta dan semuanya itu ada pernyataan pihak 1 Sujarwo dan pihak 2 saya sendiri yang didukung oleh tanda tangan 3 saksi yakni inisial AB, H dan HN,” tukasnya.

Dalam surat perjanjian tersebut, jelas Korban, apabila kemudian hari tidak sesuai dengan yang dijanjikan atau tidak masuk di RSU Sumekar maka pihaknya siap untuk mengembalikan uang tersebut.
“Apabila uang tersebut tidak dikembalikan maka siap di proses secara hukum,” jelasnya.
Awalnya, korban percaya bahwa anaknya akan masuk ke RSU Sumenep sebagai perawat dikarenakan sangat menyakinkan, apalagi didukung oleh surat pernyataan yang bermaterai dari oknum Sujarwo.
“Janjinya sehari bisa kerja namun hingga 1 bulan lebih anak saya masih tetap jadi pengangguran,” terangnya.
Rencana, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Sumenep.
“Rencananya dalam waktu dekat ini akan saya laporkan ke Polres Sumenep,” tandasnya.