Berlangsung Dinamis, DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2022

×

Berlangsung Dinamis, DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2022

Sebarkan artikel ini
IMG 20230329 002712

SAMPANG, Detikzone.net – Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 Masehi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sampang TA. 2022 sekaligus laporan Bapemperda dan pengesahan dua Raperda inisiatif serta pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati TA 2022. Selasa 28/03/2023.

Pantauan di lokasi, Rapat Paripurna tersebut berlangsung Dinamis dan  dihadiri, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, serta Camat se Kabupaten Sampang.

Dalam laporannya, H. Moh Anwari Abdullah Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan, pihaknya telah mengudang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang.

Adapun anggota DPRD yang hadir pada hari ini kata dia, sebanyak 34 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 11 orang dengan keterangan ijin.

“Oleh karena itu sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasal 107 Ayat 1 (huruf b) maka rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Fadol Ketua DPRD Kabupaten Sampang saat membuka sidang paripurna mengatakan bahwa berdasarkan daftar hadir yang telah memenuhi Tata Tertib
DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 107 ayat 1 huruf b.

” Rapat paripurna kedua Pertama hari ini Selasa tanggal 28 Maret 2023 dengan acara Penyampaian LKPJ Bupati Sampang TA. 2022. Dan penyampaian laporan Bapemperda terhadap 2 (dua) Raperda dan pengesahan dua Raperda inisiatif serta penyampaian pengumuman penetapan nama-nama anggota pansus LKPJ tahun 2022 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tegas Fadol seraya mengetuk satu ketukan palu, saat membuka paripurna tersebut,

Fadol menginformasikan bahwa pada tanggal 20 Maret 2023 Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD Kabupaten Sampang guna membahas surat masuk Bupati Sampang tanggal 15 Maret 2023 nomor 050/180/434.301/2023 prihal LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022.

“Berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah yang telah disepakati bersama, maka tersusunlah acara sebagaimana yang akan disampaikan kepada para anggota DPRD,” papar Fadol.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa penyampaian LKPJ Tahun 2022 saat ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Khususnya Pasal 19 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Kepala Daerah
menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkapnya.

H. Slamet Junaidi menambahkan,  LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progress report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan DPRD.

“Yang pada akhirnya ditujukan kembali kepada Kepala Daerah berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) di masa yang akan datang,” jelasnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, Bupati mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten dan seluruh masyarakat Kabupaten Sampang, yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sampang.

“Dan tentunya kita berharap, proses pembangunan yang kita bangun bersama akan semakin mendekatkan pada tujuan utama kita. Yaitu, masyarakat Kabupaten Sampang yang Hebat Bermartabat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan