Sumenep, Detikzone.net- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus pembuat serbuk bahan peledak inisial AM (40) warga asal Dusun Tengginah, Kecamatan Batang–Batang, Kabupaten Sumenep. Selasa, 28/03/2023.
Kapolres Sumenep melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha.,S.H mengatakan, AM ditangkap dalam Operasi Pekat Semeru 2023 oleh tim Resmob Polres.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 21 Kg serbuk bahan peledak, ” jelas AKP Irwan Nugraha.
Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pembuat Bahan Peledak
Eks Kasat Reskrim Polres Sampang tersebut berujar, pelaku ditangkap dirumahnya pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wib.
“Pada hari Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 wib, tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob melaksanakan penyelidikan terkait keberadaan Handak tersebut. Kemudian mendapatkan informasi lebih lanjut dari masyarakat tentang orang yang menjual/membuat handak. Oleh karenanya, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM yang membawa barang untuk dijual,” ujar Kasatreskrim.
Setelah itu, dilakukan pengeledahan di rumah pelaku dan ditemukan beberapa bahan peledak di belakang rumahnya, yakni di tempat penyimpanan rumput kering.
“Kini pelaku dan barang bukti lnya diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” tukas Kasatreskrim.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tandas Kasat, pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951.
‘Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasi, membawa, mempunyai, persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia bahan Peledak, ” tandasnya.