Maros, Detikzone.net- H. Jamaluddin mengaku tanah miliknya seluas 15 Are yang atas nama ibunya yang sudah bersertifikat di Tellumpoccoe, Marusu, Kabupaten Maros dirampas oleh panitia pembebasan lahan jalur rel kereta api Maros Sulawesi Selatan. Minggu, 26/03/2023.
Sementara , H jamal mengatakan pembebasan lahan yang terdampak rel kereta api tersebut awalnya ia memenuhi undangan untuk menghadiri sosialisasi di kantor desa.
“Pertemuannya hanya sekali, setelah itu tidak ada lagi pertemuan. Pada tahun 2018, pengukuran tanah masyarakat tanpa dihadirkan pemilik lahan maupun pemerintah desa setempat dan
diLakukan oleh ATR/BPN Maros serta didampingi oleh pihak kereta api atas nama Irfan,” jelasnya
Pada waktu itu, lanjut dia, alasannya sedang mendukung program pemerintah. “Tapi jangan begini caranya,’ ucapnya.
Dia mengeluhkan cara cara yang tidak bersahabat tersebut, karena lahan miliknya atas nama ibunya seluas 15 Are belum dibayar.
“Lahan kami dirampas belum dibayar,” terangnya.
Saat di kantor Kecamatan, H. Jamal justru dikagetkan setelah mengetahui tanahnya tiba tiba dihargai Rp 94 Ribu, padahal tanahnya tersebut adalah kelas satu. Sedangkan di belakang tanah miliknya di hargai 6 juta lebih tegasnya
Mengetahui lahan miliknya dirampas dan belum dibayar, namun sudah mau dikerjakan oleh pihak Rel kereta api, iapun memasang spanduk kepada Jokowi. ‘Lahan kami dirampas tanpa ganti rugi yang layak dan adil’.
Terlihat juga spanduk bertuliskan “Kami menahan pekerjaan lahan no bidang 128 dan menuntut menyelesaikan pembayaran SHM nomor 03580”.
Kadiv Humas Balai perkereta Apian Sul-Sel (BPKASS) Ryan Agastiaguna saat dikonfirmasi melalui via WhatshApp terkesan kaget.
“Oh ya. Untuk perihal ini, persoalan sudah selesai sebenarnya jika mengacu pada undang-undang Pengadaan lahan. Uang ganti rugi sudah ada di pengadilan Negeri Maros, tinggal diambil oleh pemilik bidang,” pungkasnya.