Uncategorized

Proyek KOTAKU di Desa Pamolokan Terindikasi Menabrak UU KIP

715
×

Proyek KOTAKU di Desa Pamolokan Terindikasi Menabrak UU KIP

Sebarkan artikel ini
20230322 200417 0000

Sumenep, Detikzone.net- Proyek  kota tanpa kumuh (Kotaku) yang sumber dananya diduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN)  di desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep terindikasi menabrak UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukan Informasi Publik (KIP) dan Perpres nomor 93 tahun 2022 tentang barang dan jasa yang merupakan perubahan kedua dari peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2000. Rabu, 22/03/2022.

Selain dari pada itu, proyek KOTAKU
juga disinyalir telah menyundul juklak dan juknis kegiatan di lapangan.

Pantauan di lokasi, sebelum dilakukan pemasangan paving diduga tidak dilakukan pemadatan dengan alat berat/Wales, sehingga proyek KOTAKU  yang selesainya pengerjaan baru seumur jagung tersebut sudah tampak bergelombang dan bahan material acian pada tebing pinggiran paving diduga dicampur dengan urukan tanah.

Tidak hanya itu, kegiatan lainnya berupa Drainase, bahannya diduga bukan pabrikasi bahkan pasca selesainya pengerjaan Drainase proyek KOTAKU tersebut, pada tepi jalan terlihat tidak rapi dan bergelombang.

IMG 20230322 WA0128

 

Padahal, program tersebut mempunyai beberapa tujuan yakni untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Berkenan dengan pengerjaan proyek KOTAKU tersebut, tim investigasi bertandang ke kantor Pemerintahan desa Pamolokan dan bertemu dengan Sekretaris Desa.

“Bapak Kades sakit,” ujar Sekdes saat tim investigasi mendatangi kantor desa Pamolokan seraya mengarahkan agar nanti menemui PJ Kades bernama ENDI.

Melalui telepon seluler, PJ Kades Pamolokan meminta maaf tidak bisa menemui dikarenakan sedang ada rapat.

“Maaf pak saya sedang rapat di Kecamatan,” tuturnya singkat, Senin, 19/03.

Tidak berhenti disitu, konfirmasi pun dilanjutkan kepada pihak pelaksana pengerjaan proyek kota tanpa kumuh (KOTAKU) dari Lembaga Masyarakat Desa (LMD).

“Mas anda ini dari mana, kalau dari media saya juga dari wartawan media dan kami tidak punya tanggung jawab kepada anda untuk menjawab apa yang anda tanyakan tentang sumber dana. Kegiatan itu sudah selesai sekaligus SPJ-nya sudah di serahkan ke Balai Besar,” ucap JO, ketua Lembaga Masyarakat Desa.

“Kita bertemu saja pukul 15.00 wib,” tambah JO.

Sebelum pukul 15.00 wib, JO sebagai Ketua LMD, Pelaksana Kegiatan Program Kotaku menelpon agar menemui di warung kelapa muda utara SPBU Pamolokan.

Sesampainya di lokasi, awak media bersama Aktivis dari Lembaga KPK Nusantara disambut banyak orang yang  ternyata rekan rekan JO.

“Pekerjaan sudah selesai dan anda salah menanyakan tentang pekerjaan yang sudah selesai,” tutur Jo kepada aktivis KPK Nusantara.

Tinggalkan Balasan