Uncategorized

Barracuda Tanggapi Agenda Rakoor AKD Mojokerto

×

Barracuda Tanggapi Agenda Rakoor AKD Mojokerto

Sebarkan artikel ini
jpg 20230322 123345 0000

Mojokerto– Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) BARRACUDA (Barisan Rakyat dan Cendekiawan Muda) menanggapi forum rapat koordinasi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto yang salah satunya agendanya membahas surat dari Barracuda.

Ketua LKH Barracuda, Hadi Purwanto, S.T., S.H. menegaskan, sebenarnya kalau menyikapi rapat AKD Kabupaten Mojokerto di Balai Desa Klinterejo kemarin, intinya sah-sah saja orang berpendapat.

“Tetapi seperti lelucon, masalahnya yang dibahas terkait tata kelola keuangan desa. Seharusnya mereka menyampaikan aturan yang berlaku,” ungkap Hadi Gerung sapaan karib Ketua LKH Barracuda, (21/03/2023).

Disebutkannya, seharusnya Ketua AKD Kabupaten Mojokerto membina para Kepala Desa dengan ilmu dan rujukan. Tidak usah dengan nada emosi, hal itu menandakan kedewasaan mereka sebagai pemimpin patut dipertanyakan.

“Karena tidak sebelum menjabat sebagia kepala desa juga sudah .mendapatkan sumpah jabatan. seharusnya faham betul cara kerja kepala desa yang harus jujur dan bijaksana,” terangnya.

Masalahnya surat Barracuda itu ada 32 rujukan terkait hal-hal yang mendasar sebelum Kepala Desa memutuskan suatu kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak di desanya.

“Baik-baiknya lembaga Barracuda mengirimkan surat itu untuk mengedukasi Kepala Desa, tandas Hadi Gerung,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kembali lagi ke resiko masing-masing Kepala Desa, mau mengikuti aturan regulasi yang berlaku atau mengikuti Ketua AKD Kabupaten Mojokerto.

“Surat dari Barracuda itu bukanlah muatan politik. Itu adalah nasihat membangun dari lembaga kami agar Kepala Desa berhati-hati dalam menggunakan anggaran BK Desa. Terlepas Kepala Desa itu AKD maupun PAPDESI. Yang kami surati hanya 196 Kepala Desa yang menerima BK Desa tahun 2022 jelas Hadi Gerung,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, kalau penggunaan anggaran BK Desa tersebut sesuai regulasi mereka bakal tenang saja, tapi kalau ada indikasi mereka akan resah.

“Pada prinsip dasarnya tidak ada kejahatan yang sempurna. Kalau Kepala Desa memang niatnya baik dalam membangun desa maka tidak ada masalah, tetapi kalau Kepala Desa ada penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan maka cepat atau lambat mereka akan menerima hasilnya,” ucap Hadi Gerung.

 

Tinggalkan Balasan