Sumenep, Detikzone.net- Ketua Yayasan Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar, Ahmad Novel merasa geram atas dicatutnya nama Rumah Sakit yang dipimpinnya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperdaya orang lain dalam melakukan dugaan penipuan. Selasa, 21/03/2023.
“Saya mendukung pelaporan. Kawal semaksimal mungkin,” kata Achmad Novel kepada Detikzone.net.
Bahkan dirinya menyebut, modus dengan mencatut nama RSU Sumekar tersebut adalah bohong.
“Bohong itu mas. Memang sering dimanfaatkan nama Sumekar. Beberapa bulan yang lalu, anak Tanjung ada yang kena Rp 10 juta,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan, Rumah sakit miliknya tidak memungut uang dalam perekrutan karyawan.
“Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar tidak pernah menerima karyawan menggunakan uang,” tuturnya.
“Kalau memang pintar, silahkan ajukan lamaran nanti akan di tes oleh tim RSU Sumekar,” pungkas Novel kepada Detikzone.net.
Diberitakan sebelumnya, Oknum ASN Inisial S diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan seseorang bisa bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar, Sumenep, sebagai perawat.
Mamat Masku, Korban penipuan yang berasal dari Pragaan bercerita, penipuan yang dilakukan S berawal saat dirinya mendengar kabar dari saudaranya yang berprofesi sebagai wartawan bahwa mendapat info dari temannya inisial H asal Kalianget ada lowongan di RSUD untuk perawat.
“Awalnya, saya dapat informasi dari saudara saya bahwa teman saudara saya inisial H tersebut bisa meloloskan anak saya bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar Sumenep,” ungkapnya.
Hari itu juga, lanjut korban, ada tiga orang mendatangi rumahnya. Masing masing berinisial B, H dan HN.
“Kemudian pada sorenya, saya bersama saudara saya yang wartawan serta inisial B, H dan HN serta oknum PNS inisial S yang bertugas di Kecamatan Gapura tersebut bertemu di Cafe Boenksoe dan menyerahkan uang 10 juta sebagai uang muka dari 30 juta yang diminta disertai perjanjian hitam diatas putih dan bermaterai,” katanya.
“Kemudian oknum ASN inisial S dan temannya inisial H meminta lagi Rp 20 juta. Jadi total semua kerugian saya Rp. 30 juta dan semuanya itu ada pernyataan pihak 1 Inisial S dan pihak 2 saya sendiri yang didukung oleh tanda tangan 3 saksi yakni inisial A, H dan HN,” tukasnya.
Dalam surat perjanjian tersebut, jelas Korban, apabila kemudian hari tidak sesuai dengan yang dijanjikan atau tidak masuk di RSU Sumekar maka pihaknya siap untuk mengembalikan uang tersebut.
“Apabila uang tersebut tidak dikembalikan maka siap di proses secara hukum,” jelasnya.
Awalnya, korban percaya bahwa anaknya akan masuk ke RSU Sumenep sebagai perawat dikarenakan sangat menyakinkan, apalagi didukung oleh surat pernyataan yang bermaterai dari oknum S.
“Janjinya sehari bisa kerja namun hingga 1 bulan lebih anak saya masih tetap jadi pengangguran,” terangnya.
Rencana, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Sumenep.
“Rencananya dalam waktu dekat ini akan saya laporkan ke Polres Sumenep,” tegasnya.
Sementara, inisial S yang bertugas di Kecamatan Gapura, Sumenep berjanji mau membayar Rp 10 juta sebelum Ramadhan 1444 H atas kasus dugaan penipuan sebesar dengan nominal Rp 30 juta.
Namun saat dikonfirmasi, oknum ASN tersebut justru menunggu KUR. Padahal sesuai bukti dokumentasi saat mediasi, dirinya berjanji untuk membayar jelang ramadhan.
” Nunggu KUR bos, ya sekarang saya mau mengajukan karena tidak menemukan sertifikat bos,” terang dia saat dikonfirmasi. 21/03.
“Katanya KUR satu Minggu bos,” imbuhnya.
Sebelumnya, dirinya menyatakan akan membayar uang Rp 10 juta diawal, dan sebelum Hari raya Idul Fitri, 20 jutanya akan dilunasi.
“Saya bayar Rp 10 juta dulu sebelum bulan puasa, dan sebelum lebaran akan saya lunasi,” katanya saat mediasi di Cafe Ayoka.
Sementara itu, wartawan media online Inisial Y selaku saudara korban dugaan penipuan ini berharap agar oknum ASN tersebut mengembalikan uang saudaranya.
“Saya berharap oknum ASN inisial S ini segera mengembalikan uang saudara saya. Miris ya, oknum ASN yang sudah dapat gaji malah melakukan perbuatan tak terpuji seperti itu,” pungkasnya.