Sumenep, Detikzone.net-Implementasikan program yang digagas Mabes Polri, Polsek Raas, Polres Sumenep kembali menggelar Jumat Curhat. 17/03/2023.
Kali ini giat rutin Polsek Raas untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat tersebut berlangsung di balai Desa Karangnangka, Kecamatan setempat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Raas, Aiptu I Wayan Wijaya, dan dihadiri Kades Karangnangka, Radafir, 3 Personel Polsek Raas, Perangkat Desa Krangnangka serta Warga setempat.
“Tujuan jumat curhat ini agar Polri lebih dekat dengan masyarakat, dan ingin mengetahui persoalan / permasalahan yang ada di masyarakat secara langsung,” Kata Kapolsek Raas yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Raas, Aiptu I Wayan Wijaya.
Dalam giat ini, lanjut Kanit Reskrim, pihaknya akan mengedepankan sikap humanis.
“Polri akan mengedepankan sikap Humanis untuk menampung sejumlah aspirasi masyarakat,” katanya saat membuka acara giat Jumat Curhat.
Kemudian, dilanjutkan sesi tanya Jawab.
“Apabila ada warga kami yang langsung ke Polsek meminta ijin keramaian hendaknya dikordinasikan dengan pihak kami dan di sarankan untuk memberitahu kami,” ucap Kades Karangnangka.
“Bulan ini kita akan memasuki bulan puasa dimana banyak pemuda yang sering nongkrong di pinggir jalan yang kami takutkan pemuda tersebut minum minuman keras kami mohon kerjasama dari pihak Polsek dengan perangkat Desa,” demikian permintaan Kades Karangnangka.
Adanya keluhan tersebut, Kanit Polsek Raas menuturkan bahwa pihak Polsek sudah menyampaikan kepada masyarakat yang datang ke Polsek yang ingin mengadakan kegiatan masyarakat, agar terlebih dahulu melengkapi surat pemberitahuan dari desa, dan tidak mungkin dirinya melangkahi pihak desa.
“Yang jelas Polsek akan selalu berkordinasi dengan pihak desa,” tuturnya.
“Dalam menjelang bulan puasa yang sudah kurang beberapa hari lagi, Polsek siap berkolaborasi dengan pihak desa guna melaksanakan Patroli bersama untuk menjaga situsasi kamtibmas,” terangnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar mengaktifkan kembali pos kamling yang ada di desa.
“Mohon kerjasamanya apabila mendapat informasi terkait apapun yg dapat mengganggu sitkamtibmas di wilayah Raas agar menghubungi pihak Polsek,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Raas.