SUMENEP, Detikzone.net – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H memanfaatkan momentum Jumat Curhat dengan
acara ngopi bareng bersama para Toga dan Kepala Desa se- Kecamatan Dasuk.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Kepala Desa Kerta Timur Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep. Jumat (17/3/2023)
Salah satu Kades berharap pada pelaksanaan bulan suci Ramadhan agar ditertibkan para warung makanan yang buka setiap hari.
“Warung makan buka siang hari di bulan puasa harus ditutup,” keluhnya
Selain itu, pihaknya meminta bagaimana kiat-kiat atau cara Kepala Desa dalam mengelola Kamtibmas di wilayah agar berjalan lancar, aman dan kondusif.
Menindak lanjuti curhatan Kades, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H akan mengakomodir keluhan yang diterima.
Soal penutupan warung yang buka di bulan puasa siang hari, Kapolres akan berkoordinasi dengan Satpol PP selaku penegak Perda.
“Kita akan melakukan koordinasi menjelang dan saat Puasa Ramadhan agar Situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumenep menjadi aman dan kondusif,” katanya.
Terkait masalah yang terjadi di Desa tidak semua dilaporkan ke Kepolisian dapat dilaksanakan secara Restorative justice.
“Restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian,” tukas Kapolres.
Terakhir, Kapolres Sumenep menjelaskan pengertian restorative justice atau keadilan restoratif ini termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.