SUMENEP, Detikzone.net- Demi ambisinya menguasai fulus anggaran fantantis di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qodiriyah, di desa Bunbarat, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Kepala Sekolah yang menyandang sebutan Ustad Sudi disinyalir bersikap layaknya preman dengan mengajak carok Bendaharanya sendiri jika tidak menandatangani Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ihwal proyek pembangunan gedung workshop Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Lembaganya. Jumat, 17/03/2023.
Padahal, sang bendahara tidak pernah
sama sekali dilibatkan dalam kegiatan apapun terkait pekerjaan pembangunan Balai Latihan Kerja Kumunitas (BLKK) tersebut.
Bendahara yang tak berdaya itu pun merasa hanya dimanfaatkan tandatangannya sebagai syarat pencairan dana.
Di Lembaga Pendidikan tersebut, Ustad Sudi harusnya bertugas memberikan contoh dan teladan. Namun informasi yang terkuak, Ustad Sudi justru bersikap berbanding 180 derajat.
“Saya pernah diajak carok gegara saya tidak mau tanda tangan surat pertanggung jawaban (SPJ). Gimana saya mau pak, wong saya tidak pernah dilibatkan,” kata sang Bendahara kepada media ini.
Jangankan pegang uang, mau belanja material saja, Kepala Sekolah bernama Sudi tersebut tidak mengajaknya.
“Belanja saja tidak ajak saya. Untuk absen pekerja bangunan itu pun juga tidak suruh saya,” imbuh Bendahara.
Bahkan, dirinya menyebut, yang membawa proyek Pembangunan BLKK di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qodiriyah adalah menantunya Kejaksaan. Namun dirinya tidak merinci kejaksaan mana yang dimaksud.
“Lebih baik saya diam pak, saya takut ustad SD itu banyak temannya. Yang bawa proyek itu menantunya Kejaksaan, banyak teman anggotanya. Saya orang tidak punya pak, dan tidak punya teman siapa-siapa,” sebut dia kepada Detikzone saat melakukan investigasi lapangan terkait pembangunan BLK Komunitas di Ponpes Al-Qodiriyah, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura Jatim.
Akan tetapi, sang bendahara yang ditantang Carok oleh kepala sekolah bernama Sudi tersebut mengaku siap untuk dipertemukan.
“Saya siap dipertemukan karena saya banyak saksinya, bahwa uang bangunan (BLKK) itu memang tidak dipegang saya,” terangnya.
Terkait keuangan pembangunan (BLKK) tersebut, dirinya tidak tau menahu, hanya saja diberi tugas sebagai penanda tangan di Bank BRI, Kecamatan Ambunten.
“Saya hanya dilibatkan saat pencairan uang sebesar Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) di Bank BRI Ambunten,” ungkap N.
Hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi lanjutan menemui jalan buntu dikarenakan Ustad Sudi tidak menjawab WhatsApp wartawan.
Sebelumnya, Kepala Sekolah penantang Carok Bendaharanya tersebut mengeluh karena berita Detikzone.net tayang.
Kendati demikian, Detikzone.net akan terus melakukan upaya investigasi lanjutan demi menguak fakta adanya dugaan ketidakberesan pembangunan BLK di Ponpes Al-Qodiriyah.
Diberitakan sebelumnya, Pembangunan gedung workshop Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qodiriyah di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyisakan sejumlah masalah. Senin, 13/03/2023.
Pasalnya, selain spesifikasi teknis (spek) pembangunannya diduga tidak merujuk kepada Juklak/Juknis dari Kemenaker, juga disinyalir kuat melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat saat pengajuan oleh pihak Ponpes Al-Qodiriyah.
Bahkan pengaturan belanja material khususnya, diduga tak mengacu kepada spek teknis sebagaimana di dalam RAB. Sehingga gedung BLK Komunitas yang hampir selesai dibangun di Ponpes Al-Qodiriyah, kualitasnya sangat diragukan. Senin (13/4/2023).
Menurut keterangan sumber internal Ponpes Al-Qodiriyah, sejak awal pencairan di Bank BRI Kecamatan Ambunten, dirinya tidak pernah diberi kuasa untuk memegang uang, hanya saja diberi tugas untuk tanda tangan di hadapan pegawai Bank BRI.
“Saya tidak tau pak, karena saya tidak pernah memegang uangnya. Hanya saja saya tanda tangan saat pencairan di BANK BRI Kecamatan Ambunten, bahkan saya pernah di tantang carok karena saya tidak mau menanda tangani Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ),” ungkap sumber internal pada Wartawan Detikzone.net
Dirinya pun berkeluh saat hanya dilibatkan dalam urusan tanda tangan saja.
“Saya tidak pernah dilibatkan, baik dari pembelajaan material maupun absen pekerja, bahkan kabarnya sekarang yang dipakai uang sekolahan untuk menyelesaikan bangunan BLK tersebut, dan juga kabarnya punya hutang di toko Sumber Cahaya,” tambah sumber kepada Detikzone.net
Pantauan investigasi, system pengerjaan pembangunan diduga dilaksanakan secara swakelola, dan sangat rentan tingkat korupsinya. Artinya, sebagai ketua pelaksana pembangunan yang notabene pemegang kebijakan keuangan, bisa lebih leluasa mengatur pembelanjaan bahkan me-mark-up pun sangat berpotensi.
Kuat dugaan adanya pengurangan spek namun harga tetap, atau speknya tetap, tetapi harga di naikan. Belum lagi masalah upah tenaga kerja, hingga biaya operasional dan biaya tak-terduga lainnya.
Sehingga disinyalir oknum atau ketua pelaksana dan pengurus lainnya, dapat meraih “keuntungan”. Sebab, pantauan Detikzone net, dari dana yang dialokasikan, paling maksimal hanya 65-70 persen yang terserap bahkan bisa kurang dari pada itu.
Berkenan dengan itu, salah satu keluarga besar dari Ketua Lembaga saat dikonfirmasi mengatakan kalau mau ke tangan yang lebih akurat libatkan semua yang ada di kepengurusan mengenai pembangunan BLK tersebut.
“InsyaAllah walaupun yang bawa proyek kena juga itu,” pungkasnya.
Sementara, hingga berita ini jadi konsumsi publik, ketua pelaksana Pembangunan BLK Pondok Pesantren Al-Qodiriyah, Ustad SD ( inisial) tidak mengangkat telepon Detikzone.net.