Sumenep, Detikzone.net- Nasabah Bank BRI yang berdomisili di desa Batuan, Kecamatan Batuan, mengaku kecewa atas pemblokiran rekening yang diduga dilakukan oleh pihak BRI KC Sumenep tanpa memberikan konfirmasi terlebih dahulu kepada nasabah yang bersangkutan. Selasa, 15/03/2023.
Pemblokiran Nasabah tersebut berawal adanya uang masuk ke rekening bank BRI miliknya sejumlah Rp 70. 403.000 (Tujuh Puluh Juta Empat Ratus tiga Ribu Rupiah).
Taufik Rakhman, nasabah BRI mengatakan, pemblokiran tersebut berawal saat dirinya punya hutang ke bank BRI sebesar Rp 155.000.000, (Seratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah). Setelah diangsur, hutangnya masih tinggal Rp 135.000.000, (Seratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
“Kepada Bank BRI, saya masih punya hutang Rp 135 juta rupiah, akan tetapi saat ini saya mengambil pinjaman koperasi Nusantara sebesar 200 juta untuk melunasi hutang saya yang ke bank BRI sebesar Rp 135 juta bahkan hal itu sudah dikonfirmasi oleh pihak koperasi ke Bank BRI mengenai hutang saya,” ujar Taufik.
Sehingga, lanjut Taufik, pihak koperasi menyetujui untuk melakukan pembayaran hutang kepada Bank BRI sebesar Rp 135 juta.
“Saya juga sudah mendapat bukti surat pelunasan dari bank BRI bahwa hutang saya sudah lunas karena dibayar oleh pihak koperasi,” lanjutnya.
Ia pun menerima sisa uang pinjaman ke KOPNUS sebesar Rp 65 juta.
“Dari jumlah pinjaman saya ke koperasi nusantara sebesar Rp 200 juta. Yang Rp 135 juta sudah di bayarkan ke bank BRI, jadi sisanya Rp 65 juta sudah di terima oleh saya,” tukasnya.
Taufik menyebut, surat pelunasan dari bank BRI sudah diterimanya sejak tanggal 20 Januari 2023.
“Namun, selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 2 Februari 2023, ada uang masuk dari gajinya sebesar Rp 3 juta Rp 495 ribu, dan pada tanggal 6 maret ada lagi dari Tapera sebesar Rp 5 juta Rp 958 ribu. Dan Taspen sebesar Rp 60 Juta Rp 950 ribu di tanggal yang sama. Jumlah semua Rp 70 juta Rp 403 ribu itu semua tidak bisa di ambil alias di blokir,” sebutnya.
Hal itu diketahui setelah dirinya mendatangi Bank BRI KC Sumenep tersebut untuk mengambil uang yang ada di buku tabungannya.
“Gak bisa pak sampean di blokir karena ada sisa hutang yang harus dilunasi,” kata korban meniru apa yang disampaikan pihak BRI, Selasa, 15/03.
Kemudian, korban menunjukkan surat pelunasan dari Koperasi Nusantara. (Kopnus). Akan tetapi, pihak bank BRI berdalih salah ngitung saat Koperasi Nusantara melunasi hutang korban.
“Ya pak itu salah hitung,” ungkapnya.
Korban pun jengkel dan beranjak pergi. Sebab, ia merasa hutangmya sudah lunas namun masih saja di blokir karena alasan yang tak logis.
“Pihak Kopnus menyampaikan bahwa saya sudah tidak ada urusan lagi dengan BRI karena hutang saya sudah lunas dan dikuatkan oleh bukti pelunasan,” ucap Korban.
Sementara itu, pihak Koperasi Nusantara (KOPNUS), inisial S membenarkan bahwa hutang Taufik di bank BRI sebesar Rp 135 juta.
“Setelah saya lunasi ke pihak bank selang beberapa hari pak Taufik menghubungi saya mengatakan uang pribadinya yang masuk ke rekening BRI di Blokir. Saya sampaikan kepada korban, kok bisa terjadi begitu pak. Itu bisa dilaporkan karena sudah ada bukti pelunasan dari Bank BRI,” terang dia saat dikonfirmasi media ini.
Tak ikhlas jika uangnya lenyap, Korban pun mendatangi BRI KC Sumenep untuk yang kedua kalinya pada hari Senin, 13/03/2023.
“Saya datang ke BRI lagi tanggal 13 kemarin, disana saya disuruh menandatangani surat pernyataan untuk penghapusan Bunga agar blokir rekening bisa dibuka kembali dan Saldo saya ada sisanya, kata petugasnya sih begitu. Kemudian, saya langsung tanda tangan tanpa harus membaca surat pernyataan itu karena saya tidak bawa kacamata dan mata saya plus,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, media ini kesulitan untuk menghubungi pihak BRI KC Sumenep.