Uncategorized

Disdukcapil Sumenep Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan IKD Anggota Kodim

×

Disdukcapil Sumenep Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan IKD Anggota Kodim

Sebarkan artikel ini
20230313 183230 0000
Foto: Petugas Disdukcapil Sumenep saat melakukan Pendampingan Aktivasi IKD di Makodim.

SUMENEP, Detikzone.net- Setelah sukses melakukan upaya sosialisasi dan pendampingan aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan OPD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten kepada anggota Kodim 0827/Sumenep di Aula Makodim, Senin (13/03/2023).

Rika, petugas Disdukcapil Sumenep mengatakan, untuk dapat menikmati layanan identitas digital, pertama kali perlu mengakses aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui aplikasi Playstore. Setelah diunduh, pengguna aplikasi terlebih dahulu melakukan verifikasi data.

“Nantinya, selama proses verifikasi data kependudukan digital, personil akan mendapat pendampingan dari petugas Disdukcapil,” kata Rika.

Sebab, lanjut Rika, prosesnya tersebut membutuhkan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

“Selain itu dalam prosesnya ada scan QR code yang hanya dapat dilakukan oleh petugas Disdukcapil,” imbuh Rika

Menurutnya, adanya IKD merupakan respon pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, terintegrasi, efektif dan efisien.

“IKD ini memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan publik seperti di bank, dan imigrasi jadi masyarakat tidak perlu repot-repot bawa KK dan KTP,” ungkapnya.

Untuk target pencapaian aktifasi IKD, Rika menyebut nantinya harus mencapai 25 persen di seluruh Indonesia dari penduduk yang ber-KTP elektronik.

Sementara itu, Pasipers Kodim 0827/Sumenep Kapten Inf Didik Prasetiyo menambahkan, dengan adanya sosialisasi IKD tersebut ke depannya, sudah mulai mengurangi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik.

“Harapannya semua memakai digital ID yang ada di HP android,” harapnya.

Tentunya, ungkap dia, Penggunaan KTP Elektronik memiliki keunggulan, yaitu penyimpanan online yang mudah.

“Dengan KTP Elektronik yang tersimpan di HP, maka para anggota Kodim tidak perlu repot pulang ke rumah apabila KTP tertinggal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan