Uncategorized

Usai OPD, Disdukcapil Sumenep Akan Lakukan Aktivasi IKD di Kampus

×

Usai OPD, Disdukcapil Sumenep Akan Lakukan Aktivasi IKD di Kampus

Sebarkan artikel ini
20230306 171145 0000
Foto: Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Wahasa. (dok: Detikzone.net)

SUMENEP, Derikzone.net- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus masifkan pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai domisili setempat. Senin, 06/03/2023.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Wahasa mengatakan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tersebut terus dimasifkan oleh Disdukcapil Sumenep untuk semakin memudahkan masyarakat.

Saat ini, program tersebut sudah berjalan ke Organisasi Perangkat Daerah OPD di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumenep, selanjutnya kita akan menyasar ke Kampus Kampus dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA),” ujar Wahasa saat diwawancarai Detikzone net di ruangannya. Senin, 06/03/2023.

Wahasa menegaskan, dengan Identitas Kependudukan Digital, Masyarakat tidak perlu lagi menyimpan KTP dalam bentuk fisik.

“Cukup hanya menunjukkan Quick Resoponse (QR) Code yang ada di dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi,” tegas Wasana.

Menurut perempuan yang berkomitmen melakukan transformasi layanan di lingkup Disdukcapil tersebut, IKD merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital.

“Baik KTP-el, Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya. Disdukcapil Sumenep komitmen akan semakin mempermudah layanan masyarakat,” terang Wahasa.

hp

Untuk penerapan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sumenep, Wahasa menyebut melalui beberapa tahapan.

“Pada tahap pertama adalah pegawai Disdukcapil sendiri. Tahap kedua sudah berjalan ke ASN di lingkup OPD Kabupaten Sumenep.  Mahasiswa menjadi target selanjutnya dan terakhir yaitu masyarakat umum lainnya,” Sebut Wahasa. Senin, 06/03.

Namun untuk Sekolah Dasar (SD), kata Kabid Wahasa, Disdukcapil Sumenep mengeluarkan Kartu Indentitas Anak (KIA). Yang mana kartu tersebut memang diperuntukkan khusus untuk anak anak.

“Untuk proses pengajuan Kartu Identitas Anak ( KIA) ini bisa dilakukan secara kolektif oleh para Kepala Sekolah. Siapkan persyaratan persyaratannya berupa Kartu Keluarga (KK) para siswa kemudian kita akan proses juga secara kolektif,” kata Wahasa.

Kendati demikian, Wahasa mengungkapkan, Disdukcapil Sumenep masih menyisakan PR untuk KTP Elektronik.

“Kita masih menyisakan PR untuk KTP Elektronik. Yang paling banyak di Kepulauan,” tuturnya.

Menurutnya, 70.000 lebih masyarakat Kabupaten Sumenep tidak melakukan perekaman dan tidak memiliki E-KTP.

“Kami meminta kolaborasi dan kerjasama dengan para kepala desa di Wilayah Kepulauan agar warga yang belum melakukan perekaman E- KTP segera melakukan perekaman. Karena sejauh ini keluhan dan alasan masyarakat kepulauan harus datang ke Kecamatan dan memerlukan waktu bahkan harus pakai perahu. Nah, Kepala Desa ini harus hadir dan barang kali bisa memfasilitasi,” harapnya.

Selain itu, Disdukcapil Sumenep melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan P2KB Sumenep mengenai program Aplikasi Siap Lahir.

“Kita juga meluncurkan program Kartu Siap Lahir bekerja sama dengan Dinkes. Jadi, seluruh Puskesmas jika ada pasien yang melahirkan langsung diproses pengajuan untuk Aplikasi  Siap Lahir,” jelasnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Sumenep sukses meluncurkan berbagai program inovatif, berupa pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) khusus bayi yang baru lahir, berupa program “Ananda Kita”.

Kemudian menggagas Program Peduli Lansia dan Disabilitas Hadir Sepenuh Hati (PELITA HATI) sebagai upaya jemput bola bagi warga yang belum memiliki e-KTP.

Disdukcapil juga meluncurkan Program SIMPONI. Program tersebut adalah program yang dicetuskan sejak Covid-19 agar masyarakat tetap terlayani dengan baik.

 

Tinggalkan Balasan