Uncategorized

Jumat Curhat Bersama AKD, Kapolres Sumenep Atensikan Debt Collector

×

Jumat Curhat Bersama AKD, Kapolres Sumenep Atensikan Debt Collector

Sebarkan artikel ini
20230303 163414 0000

SUMENEP, Detikzone.net– Implementasikan program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H secara rutin menggelar Jumat Curhat . Jumat, 03/03/2023.

Kali ini, giat positif untuk mendengar keluh kesah masyarakat tersebut digelar bersama Asosiasi Kepala Desa di kediaman Kepala Desa Manding Daya Bapak Ach. Daini Desa Manding Daya Kecamatan Manding. Jum’at ( 03/03/2023)

Program ini digelar untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing.

Pada kesempatan itu, Kapolres Sumenep didampingi para Pejabat Utama.

Kapolres Sumenep Berharap dengan kegiatan Jum’at Curhat, kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin.

“Selain itu dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal harkamtibmas.,”ucapnya.

Salah satu Perwakilan Kepala Desa menyampaikan bahwa maraknya para debt Collector yang seenaknya merampas kendaraan di jalan sangat meresahkan masyarakat

Menurutnya, bila debt Collector tetap dibiarkan, maka akan terjadi pertengkaran dan penganiayaan sehingga menjadikan kamtibmas tidak kondusif.

Menanggapi Curhatan / masukan dan keluhan perwakilan Kepala Desa, Kapolres Sumenep mengatakan, permasalahan debt Collector akan menjadikan atensi Polres Sumenep agar mereka tidak melakukan aksinya di jalan raya karena sangat membahayakan.

“Apabila menghadapi debt Collector yang melaksanakan aksinya di jalan raya maka segera cari kantor polisi terdekat atau cek kelengkapan,” ujarnya.

“Kelengkapan Pertama, perusahaan pembiayaan (leasing) harus mengeluarkan surat kuasa kepada debt Collector yang diminta jasanya,” ungkapnya.

Kemudian syarat kedua, ujar Kapolres, yang wajib dipenuhi debt Collector adalah membawa sertifikat fidusia dari perusahaan pembiayaan.

“Ketiga harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan juga surat tugas leasing dari dealernya,” pungkas Kapolres Sumenep

 

Tinggalkan Balasan