SUMENEP, Detikzone.net– Lakukan pencurian di 11 TKP, empat pemuda pelaku curanmor berhasil diringkus Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin, 27/02/2023 .
Pengungkapan kasus meresahkan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Sumenep Iptu Agus Rusdiyanto bersama Kanit Resmob Ipda Sirat, SH.
Kasus Curanmor tersebut Berdasarkan LP Polres Sumenep diantaranya Laporan Polisi Nomor : LP/B/252/IX/2022/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. 27 September 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/B/302/XI/2022/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 26 November 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/B/26/I/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tanggal 29 Januari 2023.
“Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 sekitar pukul 01.30 wib bertempat di Jalan Raya Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Kota Sumenep,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH, M.H.
Sedangkan tempat kejadian perkara, kata Widi di Rumah Kos Desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.
“Keempat tersangka diantaranya RN (1997) seorang pelajar warga Tenonan, Manding, TF (1993) warga Tenonan, Manding, MW (19) warga Desa Paberasan, Kec Kota, dan MA (1984) warga Lanjuk, Kec Manding, Kabupaten Sumenep,” katanya.
Menurut Widi, tersangka RN dan DR ( DPO ) melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali di TKP berbeda. Sedangkan Roni bersama TR sebanyak 7 kali.
“Namun, semua barang bukti (BB) oleh DR diserahkan kepada adiknya bernama WR,” ucap Widi.
Kemudian, BB hasil curian oleh WR diserahkan kembali kepada MA untuk dijual di daerah Tamberru Kecamatan Pamekasan.
“Tersangka beserta BB nya yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol M. 2511 WS warna hitam yang digunakan oleh saudara RN bersama dengan Saudara TR sebagai sarana untuk melakukan pencurian dan 1 (Satu) buah obeng bintang warna gagang hitam serta 1 (satu) buah kunci T yang terbuat dari besi diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.” ungkap Widi.
“Akibat Perbuatannya keempat tersangkut tersebut dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana,” pungkasnya.