Sumenep, Detikzone.net -Polsek Raas, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar kegiatan Jumat curhat untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jumat, 24/02/2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Poteran Kec. Raas bersama dengan Aparat Desa poteran dan Warga Desa Poteran Kecamatan Raas.
Mewakili Kapolsek Raas, Kanit Kanit reskrim polsek Raas Aiptu I Wayan Wijana mengatakan, kegiatan tersebut untuk membuka kran informasi mengenai keluh kesah masyarakat.
“Tujuan Kami hadir disini dalam rangka kegiatan Jumat curhat yang merupakan program pimpinan di Mabes Polri,” kata Kanit Reskrim Polsek Raas Aiptu I Wayan Wijana.
Menurutnya, tujuan kegiatan positif Jumat curhat tersebut agar Polri lebih dekat dengan masyarakat.
“Melalui diskusi tatap muka ini, kami ingin mengetahui persoalan atau permasalahan yang ada di masyarakat secara langsung, namun tetap mengedepankan sikap humanisme,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekdes Poteran, Jamali menyampaikan keluhannya bahwa setiap kali keluar malam, dirinya selalu mendapati pemuda sedang nongkrong di pinggir jalan sampai larut malam dan dirinya memiliki kekhawatiran.
“Yang kami khawatirkan, pemuda tersebut melakukan hal yang tidak kami inginkan di desa kami, karena desa kami kebanyakan penduduknya merantau ke Bali. Kami pihak desa ketika patroli malam ingin patroli bersama dengan pihak Polsek Raas sebagai upaya cegah dini terjadinya tindak pidana,” katanya.
Tidak hanya itu, dirinya pun meminta solusi terkait pembuatan SIM agar kiranya di permudah, karena dirinya orang kepulauan.
“Saya minta agar kiranya dipermudah karena warga Desa poteran sendiri kebanyakan dalam membuat SIM itu di Bali, yang notabene warga Raas banyak merantau ke Bali,” lanjutnya.
Hal itu pun mendapat tanggapan dari Kanit Reskrim Polsek Raas.
“Terimakasih atas apa yang disampaikan oleh bapak Sekdes Poteran. Kami dari pihak Polsek Raas siap untuk melaksanakan Patroli bersama dengan perangkat Desa poteran, dan yang perlu kami tekankan agar pihak desa mengaktifkan kembali Pos Kamling yang ada di desa poteran agar keberadaannya penuh manfaat untuk cegah pelaku kejahatan,” ucap Eks Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota itu.
Untuk membuat SIM, kata Kanit sebenarnya pada saat ini dimana saja boleh karena sekarang sistem online.
“Akan tetapi kami akan melakukan kordinasi dengan pihak Satlantas Polres Sumenep bahkan kami akan menyampaikannya kepada Kapolsek Raas,” pungkasnya.