Hulu Sungai Tengah, Detikzone.net-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN.
Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Hotel Shaza Guest House Syariah Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (24/02/2023).
Adapun dalam kegiatan ini diserahkan sertifikat tanah kepada 15 orang penerima yang berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, H.M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra, S.H.,M.Kn dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Wahyu Sutarto, S.T., M.T.
Anggota Komisi II DPR RI, H.M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta menjelaskan mengenai program Strategis Kementerian ATR/BPN yaitu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ia menyatakan, guna menyukseskan PTSL, Komisi II DPR RI akan terus mendukung program tersebut.
“Baik sisi tugas, fungsi, maupun kewenangan DPR RI dan Kantor Pertanahan agar bekerjasama juga dengan Pemerintah Daerah untuk mendukung kegiatan tersebut,” katanya.
H.M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H. juga menyampaikan mengenai pentingnya masyarakat untuk menjaga batas tanah mereka dengan cara memasang patok tanah.
“Pemasangan patok dapat memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur tanah sehingga diperlukan kerjasama antara masyarakat dan pihak yang terkait (Kantor Pertanahan),” imbuhnya.
Ia menyebut, keberhasilan PTSL ini tidak hanya karena Kementerian ATR/BPN saja, namun ada peran dari Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat.
“Oleh karenanya, sinergitas semua pihak sangat penting dilakukan demi suksesnya program yang ada,” pungaksnya.