SUMENEP, Detikzone.net-Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Ra Achmad Fauzi, S.H., M.H membuka kegiatan Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait dengan Tenaga Pendamping Profesional yang meliputi Tenaga Ahli Pemberdayaaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Gedung KORPRI Sumenep. Kamis (16/2/2023).
Kegiatan yang diadakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Sumenep, Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf beserta para Tenaga Ahli Pendamping dan Stakeholder.
Bupati Sumenep, Ra Achmad Fauzi, S.H., M.H mengatakan, pemberdayaan masyarakat desa penting dilakukan dalam upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan dan kesadaran.
“Selain itu juga memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program dan pendampingan sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa,” ujar Bupati Ra Achmad Fauzi.
Pemimpin yang selalu memuliakan anak yatim tersebut menegaskan, Pemerintah daerah melakukan pemberdayaan masyarakat desa karena memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan daerah.
“Karena itulah, manakala ingin melakukan percepatan pembangunan itu, kuncinya ada di desa, kalau desa maju tentu berefek ke pembangunan daerah dan nasional,” terang Bupati.
Calon pemimpin masa depan masyarakat Jawa Timur ini berharap, seluruh kepala desa dan pihak terkait bisa membangun sinergitas untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Semua pihak terkait harus membangun kebersamaan demi memajukan desa melalui berbagai potensinya, seperti usaha ekonomi produktif dan pengembangan desa wisata, termasuk kesehatan masyarakat untuk pencegahan dan penurunan stunting,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni menambahkan, tenaga pendamping profesional di Kabupaten Sumenep berjumlah 157 orang, terdiri Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) sebanyak 5 orang, Tenaga Pendamping Desa (PD) sebanyak 71 orang dan Tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) sebanyak 81 orang.
“Kami mengharapkan dukungan dan sinergitas seluruh pihak terkait dan pendamping desa perlu terus ditingkatkan dari waktu ke waktu untuk mewujudkan kemandirian desa,” pungkas Anwar