Pare- pare, Detikzone.net-Lapas Kelas IIA Parepare menyediakan mobil layanan untuk mengantar Narapidana yang mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat sampai rumah kediamannya. Tanpa dipungut biaya.
Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, Amd.IP, S.H mengatakan untuk saat ini layanan mobil siaga tersebut baru melayani pengantaran wilayah kota Parepare.
“Setelah miliki surat bebas, kami akan menghantarkan pulang sampai ke rumah Narapidana. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sebaik yang kami bisa”, ujar Totok Budiyanto AmdIP SH.
Kalapas Pare Pare menambahkan, Selain memberikan layanan dan fasilitas memadai Lapas Parepare juga rutin memberi siraman rohani yang berkaitan langsung dengan keagamaan dan spiritual warga binaan.
Selain itu, Pembinaan kesadaran terhadap agama dan kepercayaan masing-masing itu diperlukan, agar warga binaan bisa sadar akan kesalahan dan tindakan yang pernah mereka lakukan di masa lalu.
“Tujuannya lebih untuk membuat warga binaan ini bisa taubat dan tidak mengulangi kesalahan atau tindakan kejahatan lainnya, yang menyebabkan mereka terjerumus ke dalam dunia kriminal,” pungkasnya.