Nasional

Kadis P2PA Bone:  Modus Akta Cerai Palsu IPDA S Nikahi Wanita Ciderai Institusi POLRI.

×

Kadis P2PA Bone:  Modus Akta Cerai Palsu IPDA S Nikahi Wanita Ciderai Institusi POLRI.

Sebarkan artikel ini
20230130 111715 0000

MAKASSAR, Detikzone.net- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (P2PA) Kabupaten Bone Dra. Hj. Siti Rosnawati menyesalkan adanya oknum Polisi yang menciderai Marwah kepolisian dengan melakukan modus pernikahan untuk meraup keuntungan dengan menggunakan akta cerai Palsu.

“Saya sangat menyesalkan adanya oknum Aparat Polri yang melakukan kebohongan terhadap masyarakat yang  harusnya Polri adalah melundungi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, menikahi seorang wanita dengan adanya Akte cerai Nikah yang palsu merupakan hal yang perlu dievaluasi kerja dari kementerian Agama karena sangat merugikan masyarakat yang mestinya tidak harus terjadi.

“Pihak keluarga perempuan tentunya kecolongan karena setahu kami bahwa untuk menikah dengan anggota POLRI diawali dengan beberapa tahap proses secara internal. Apalagi melaksanakan pesta tentunya yang menikahkan adalah pihak KUA yang harus melihat dan memperhatikan mekanisme dan SOP sebelum layanan pelaksanaan pernikahan berlangsung,” jelasnya.

Dari segi Perlindungan Perempuan, pihaknya tentu memerlukan laporan dan pengaduan.

“Untuk tindakan, maka kami akan berikan layanan sesuai demgan mekanisme layanan UPT PPA .

“Harapan kami dengan adanya kasus seperti itu sangat mencederai institusi POLRI terkhusus kepada oknum yang dimaksud dan pihak yang mengeluarkan akta Nikah dan Akta cerai Nikah palsu, yang selanjutnya kita serahkan kepada pihak hukum dalam proses penanganannya,” pungkasnya .

Diberitakan sebelumnya, IPDA S bermodal Akta Cerai Palsu untuk mengelabuhi wanita hingga terjadi pernikahan bahkan dugaan penipuan.

Padahal, SI berharap jadi satu-satunya wanita di hidup suaminya, namun nyatanya, dirinya dibohongi.

“Awalnya saya ragu, tetapi karena ia memiliki surat akta cerai resmi dari pengadilan agama Luwuk itu yang menyakinkan saya , apalagi sama sama orang Bone,” katanya.

20230128 135202 0000
Wanita ini bahkan terkejut saat tahun tahun 2022 lalu mendapatkan kiriman Foto Ipda SN yang sekarang aktif anggota Polda Sul-Teng saat acara kenaikan pangkat di jakarta bersama Bhayangkarinya.

“Saya dijadikan istri hanya ingin di manfaatkan saja. Betapa sakit hati saya saat tahu dibohongi oleh suaminya orang yang hanya modus,” jelasnya.

Aksi bejat Ipda S, menurut SI tidak berhenti disitu. Ipda S pun memuluskan prilaku liciknya memeras hingga ratusan juta Rupiah.

“IPDA S beralasan untuk kepentingan pindah tugas. Selalu minta uang, bukan menafkahi namun justru memeras,” ucapnya.

Saat ini lembaga kepolisian sudah dikotori dan dinodai oleh oknum polisi Ipda SN yang bermoral buruk.

Sebelumnya diberitakan, Mulut Manis dan Akta Cerai Palsu Oknum Polisi Makan Korban Wanita Bone

Oknum polisi itu memanfaatkan posisi, jabatan dan kewenangan yang diberikan kepadanya untuk melakukan tindakan-tindakan di luar norma, etika dan aturan hukum untuk memperkaya diri sendiri yang tentunya patut diduga telah melanggar peraturan kepolisian negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepolisian Republik Indonesia.

Kini, Ipda S di laporkan oleh SI ke mabes polri no pengaduan 20221020102557terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Selain itu SI melaporkan Ipda S di Polres Bone atas Perbuatan melawan hukum yang diduga memalsukan dokumen Surat cerai dan identitas dari Disdukcapil Kabupaten Luwuk demi memuluskan aksi bejatnya .

Sementara, Kapolres Bone melalui IPDA A. Fadly yusuf ,SH., MH saat dikonfirmasi melalui via WAhatsApp terkait sudah sejauh mana proses laporan polisi LP /670/DI/2022/SPKT/Res Bone mengatakan masih proses.

Tinggalkan Balasan