SUMENEP, Detikzone.net- Polsek Saronggi, Polres Sumenep dikabarkan berhasil menciduk dan mengamankan wanita yang diduga bekerja melacur di rumah Prostitusi Genting Biru di wilayah setempat. Kamis, 26/01/2023.
Menurut penuturan warga setempat yang minta namanya disembunyikan menyebut, penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Saronggi.
“Polsek Saronggi melakukan penangkapan terhadap wanita yang bekerja di genting biru pak. sekitar pukul 09.20 wib,” tuturnya.
Pihaknya menyebut, wanita yang diduga melacur tersebut saat ini ada di Polsek setempat dan dilakukan pemeriksaan.
“Ada di Polsek dilakukan pemeriksaan,” ungkap dia pada pukul 10.15 wib.
Sementara, Kapolsek Saronggi, AKP Joni Wahyudi, S.H belum bisa memberikan keterangan secara detail dikarenakan masih ikut Rapat Koordinasi.
“Maaf. Saya masih ikut Rakor di Polres,” pungkasnya.