PAMEKASAN, Detikzone.net- Suksesnya aksi damai seluruh Kepala Desa se-Indonesia didepan gedung DPR RI menuntut masa jabatan kades yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun membuat Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam mendukung langkah semua Kepala Desa.
Bupati menegaskan, pihaknya siap mengawal para keinginan kepala desa tentang masa jabatan tersebut dengan melakukan langkah-langkah strategis. Karena hal itu berkaitan dengan pembangunan desa yang tidak cukup hanya dengan durasi enam tahun.
“Seluruh kades di Pamekasan, Madura, dan Jawa Timur yang sangat saya cintai, saya sependapat dengan para kades di seluruh Indonesia bahwa undang-undang nomor 6 tahun 2014 khususnya pasal 39 ayat 1 memang sudah waktunya diubah. Karena periode 6 tahun ini terlalu pendek untuk kita yang menjadi pemimpin di akar rumput,” katanya, Rabu (18/1/2023).
Pihaknya juga siap jika diminta untuk mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memberikan dukungan terhadap keinginan para kades tentang masa jabatan tersebut.
“Karena dengan begitu, kontribusi, soliditas antara kita semua elemen yang mau berkontribusi untuk bangsa, mau membangun desa semakin nyata,” tegas dia
Eks anggota DPRD Jatim ini memberikan semangat kepada para kades dalam memperjuangkan masa jabatan, hal itu tidak sebatas tentang jabatan melainkan maksimalisasi pengabdian kepada desa yang memerlukan waktu tidak sedikit.
“Saya Baddrut Tamam ada di belakang pak kades semuanya. Pertimbangannya, biar pengabdiannya semakin dalam, kinerjanya semakin panjang, dengan begitu kontribusinya kepada bangsa semakin luar biasa,” pungkasnya.