Sangkapura, Detikzone.net- Pada dasarnya anak adalah suatu individu yang unik dilihat dalam segi emosional, fisik, tingkah lakunya maupun pola pikirnya yang tidak dapat disamakan seperti orang dewasa.
Dalam memperlakukan anak juga membutuhkan perlakuan khusus.
Anak juga memiliki tanggung jawab layaknya orang dewasa, namun anak bertanggung jawab agar menjadi masa depan bangsa dan agama, juga menjadi harapan untuk kedua orang tuanya, dan sebagai penerus cita-cita bangsa dan negara.
Dalam hal ini UPT SMP Negeri 7 Gresik gelar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak, serta pembekalan orang tua siswa sebagai wujud antisipasi kenakalan anak sejak dini di Aula UPT SMP Negeri 7 Gresik, Kecamatan Sangkapura . Kamis (12/01/2023).
Dalam kesempatan acara tersebut hadir sebagai Narasumber; Abd Basit selaku Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dari Nazar, S.H dari Praktisi Hukum.
Rahmad Safari selaku Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 7 Gresik mengungkapkan, Pelaksanaan kegiatan ini akan dapat memberikan pencerahan akan pentingnya untuk mengantarkan masa depan anak-anak kita karena anak-anak merupakan aset, masa depan dan harapan bangsa. Untuk itu kita harus menyelamatkan anak-anak sejak dini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi sekaligus meminimalisir adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus keterlibatan peran orang tua siswa dalam mengawasi, mengantisipasi kenakalan anak di Luar sekolah karena terbatas waktu guru dalam mendidik anak-anak di Lingkungan Sekolah,” tuturnya.
Kata dia, peran orang sangat penting untuk tidak hanya menyuruh anak.
“Akan tetapi mengajak anak melakukan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Abd Basit menyampaikan, Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak berimplikasi buruk terhadap masa depan generasi muda.
“Oleh karena itu sebagai Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berkomitmen untuk memastikan perempuan dan anak dapat terlindungi, dengan terus menerus melakukan sosialisasi sebagai bentuk antisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bawean,” terangnya.
Sebagai Relawan P2TP2A di Bawean, Basit siap menerima laporan jika ada pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Laporan tersebut akan ditindak lanjuti kepada pihak yang berwajib dan memberikan pendampingan berupa pelayanan psikologi serta bantuan hukum,” imbuh dia.
Dari Nazar memaparkan bahwa betapa pentingnya anak untuk Negara, sehingga Negara melindungi dengan undang-undang. Diantaranya undang-undang KDRT, Sistim Peradilan, dan Perlindungan anak.
“Setiap anak berhak untuk mendapatkan rasa aman dan pelindungan dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, diskriminasi serta perlakuan salah karena anak merupakan harapan bangsa,” paparnya.
Ia juga menambahkan, Guru sebagai Pendidik bertanggung jawab terhadap pendidikan anak di Sekolah dan orang tua memegang peranan penting dalam mendampingi dan mendidik anak di kehidupan sehari-hari.
“Sikap, moral, dan tingkah laku anak menjadi tanggung jawab orang tua. Kepribadian anak di rumah juga akan memengaruhi bagaimana dia bersikap di Sekolah,” tutupnya.