SUMENEP, Detikzone.net- Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan oknum guru ngaji yang dikabarkan juga menjabat sebagai perangkat desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep ternyata sempat mengancam santri binaannya dengan cobaaan pembunuhan dengan celurit. Senin, 09/01/2023.
Hal itu dikatakan korban (NP) yang masih berusia dibawah umur (12) kepada paman dan bibinya.
“Pada saat itu, korban dibangunkan dan diajak ikut karena pelaku adalah guru ngajinya akhirnya korban ikut. Di kamar mandi korban dipaksa telanjang kemudian diperkosa, saat mau berteriak kesakitan pelaku mengancam membunuh dengan celurit,” ungkap sumber informasi inisial AJ.
Menurutnya, korban sudah diperkosa sebanyak tiga kali.
“Sesuai dengan pengakuan korban, dirinya sudah diperkosa/dicabuli mulai dari kelas 4 SD sampai skrng kelas 6 SD. 3 kali diperkosa,” imbuhnya.
Pertama dan kedua, kata dia, dilakukan di langgar atau gubuk tempat istirahat.
“Ketiga kalinya dilakukan di kamar mandi,” terang dia.
Celakanya, pelaku merupakan oknum perangkat desa Masalima yang berstatus menjadi RT di Dusun Baru.
“Pelaku juga adalah guru ngaji yang banyak muridnya,” pungkas AJ.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Masalima, Kecamatan Masalembu, Budi Santoso mengatakan bahwa terduga pelaku masih belum diperiksa dan kasusnya sudah dilimpahkan ke PPA Polres Sumenep.
“Terduga pelaku belum diperiksa. Kasusnya dilimpahkan ke PPA, korban dan terduga pelaku masih di kapal, kemungkinan sore nyampek Kalianget,” tuturnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep menerangkan bahwa dirinya juga masih menunggu pelimpahan berkas.
“Masih perjalanan dari masalembu,” ucapnya.
Berkaitan dengan kasus yang mencoreng Marwah guru ngaji dan Pemerintah Desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masalima, Ribud Waidi belum juga ada tanggapan dan klarifikasi walaupun sudah dikonfirmasi oleh media ini.
Hingga berita ini terbit, Kepala Desa Masalima, Darussalam juga belum bisa dikonfirmasi kendati sudah dihubungi berulang kali.